![]()
Kutai Timur – Tidak hanya berfokus pada Pembangunan jalan, Dinas PU Kutim juga menyoroti persoalan drainase dan banjir yang sering terjadi tiap awal tahun. PLT Kadis PU, Joni Abdi Setia mengatakan jika penanganan banjir tidak bisa dilakukan sepihak oleh kabupaten, karena sebagian sungai merupakan kewenangan provinsi maupun instansi lain.
“kalau sungai inikan kewenangannya ada di Provinsi, ada juga untuk di daerah BWS, tapi tetap kita koordinasikan ke mereka,” kata Joni.
Meski demikian, PU Kutim tetap melakukan pengerjaan di aliran sungai kecil yang menjadi kewenangan daerah. Joni mengakui dalam beberapa bulan terakhir memang terlihat ada alat berat bekerja di sejumlah titik, namun itu adalah bagian dari program kabupaten untuk menuntaskan masalah lokal yang bisa ditangani langsung.
“ada beberapa memang kegiatan kita, tapi tidak menjangkau di kewenangan mereka, Sebagian kewenangan memang di daerah kita, yang teknisnya dimana spot-spot itu bisa terjangkau, “ ungkapnya
Joni juga mengatakan bahwa persoalan mengenai banjir ini antara pemerintah daerah, provinsi, dan pihak terkait harus terus diperkuat agar penanganan banjir bisa lebih efektif penanganannya.
Tidak hanya itu Joni juga menyebutkan dalam proyek drainase di daerah pemukiman seperti Sumber Agung, Desa Sepaso, dan wilayah sekitar APT Pranoto juga masuk daftar usulan prioritas. Program tersebut disusun untuk mengurangi titik rawan genangan serta meningkatkan kelancaran aliran air ketika curah hujan tinggi.
Joni menekankan bahwa persoalan banjir merupakan masalah tahunan yang harus ditangani secara bertahap. “Kerja besar, tidak bisa selesai satu tahun. Tapi kita lakukan bertahap sesuai kewenangan,” tutup Joni.(ADV)

















