Fraksi Partai Demokrat Dukung Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengapresiasi dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Hal ini dilihat dari pertimbangan serangkaian kejadian kebakaran yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Juru Bicara Fraksi Demokrat, M. Amin mengatakan raperda ini dipandang sebagai langkah yang sangat penting dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :   DPRD Kutim Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Kukar

Dengan adanya regulasi yang jelas terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak yang ditimbulkan oleh bencana tersebut.

” Dalam konteks ini, peran masyarakat, individu, dan pemerintah diakui memiliki peran masing-masing dalam menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” kata Amin.

Fraksi Partai Demokrat juga menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam implementasi Raperda ini. Dengan demikian, diharapkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran dapat dilaksanakan secara efektif dan terkoordinasi.

Baca Juga :   Anggaran Lambat Turun di Akhir Tahun Jadi Penyebab SILPA, Legislator Yan Sebut Pemerintah Kutim Harus Dievaluasi

Masyarakat sangat berperan, jadi aturan yang dibuat dan disahkan oleh pemerintah kemudian di umumkan harapannyta bisa dipatuhi oleh masyarakat. Kita semua harus saling bekerja sama dan saling mengingatkan terkait pematuhan peraturan tersebut.

Masyarakat terutama orang tua, juga wajib memberikan nasehat kepada anak-anaknya supaya mulai mematuhi peraturan yang ada, ketertiban umum itu wajib dilakukan dan penting. Agar tercipta  suasana yang kondusif aman dan semua bisa menikmati.

Baca Juga :   Mulyana: Pemkab Kutim Harus Cermati Pemanfaatan Belanja Transfer untuk Desa

Kalau sudah aman, pastinya hidup akan lebih teratur dan mudah untuk menjalankan apapun. Jadi waspada terhadap semua hal yang dapat membahayakan diri, keluarga maupun lingkungan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA