M Amin Tanya Kesiapan Satpol PP Dalam Penegakan Perda Ketertiban Umum

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 23:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutim, M. Amin dari Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan terkait kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan bagi masyarakat.

Meskipun jumlah personel Satpol PP dianggap sudah cukup memadai, namun dalam fungsi utama mereka sebagai penegak peraturan daerah (Perda), Satpol PP belum menunjukkan performa dan kinerja yang memadai.

Dalam penyampaian pandangan Fraksi-fraksi, M. Amin menyoroti pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam konteks pelaksanaan Perda.

Baca Juga :   Hari Santri Nasional Bertema “Jihad Santri Jayakan Negeri”

Meskipun telah dilakukan investasi dalam peningkatan jumlah armada, namun kinerja Satpol PP belum sepenuhnya memuaskan terutama di kecamatan-kecamatan.

“Jumlah armada atau personel, dirasa cukup tapi fungsi penegakan Perda dan Perkada belum maksimal,” ujar Amin.

Karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan dan kinerja Satpol PP, termasuk peningkatan pelatihan dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi mereka. Kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi terkait diharapkan dapat memperbaiki kinerja Satpol PP dan meningkatkan efektivitas mereka dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban di masyarakat.

Baca Juga :   DPRD Kutim Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Kukar

Satpol PP ini adalah aparat yang memang salah satu tugasnya untuk pemenuhan peraturan pemerintah yang ada di sebuah daerah. Kita Berharap Satpol PP bisa berjalan sesuai fungsinya guna terciptanya pemenuhan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Jadi kalau masyarakat melihat di jalanan atau lingkungan ada satpol PP yang menertibkan apapun itu termasuk pedagang kaki lima yang jualan dibadan jalan, wajib untuk diberi dukungan. karena hal ini dilakukan guna merealisasikan Peraturan serta perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan.  Jadi masing-masing saling memahami tugas dan taggung jawab.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru