Joni Harapkan Perbup Ketenagakerjaan Berpihak pada Kesejahteraan Buruh dan Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyatakan harapannya agar Perbup ini nantinya berpihak pada kesejahteraan buruh dan masyarakat Kutim.

“Kami berharap Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang bakal dikeluarkan ini berpihak pada kesejahteraan buruh dan masyarakat Kutim,” ujar Joni.

Joni menekankan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan, mengingat peran vital mereka dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan regulasi yang berpihak kepada pekerja, diharapkan kondisi kerja dan kehidupan masyarakat Kutai Timur dapat meningkat.

Selain itu, Joni juga menegaskan bahwa DPRD Kutim akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan petunjuk teknis dari Perda No. 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. “DPRD Kutim bakal mengawasi pelaksanaan petunjuk teknis Perda No. 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Joni menggarisbawahi pentingnya implementasi yang efektif dari Perda ini, serta memastikan bahwa Perbup yang akan dikeluarkan sesuai dengan semangat dan tujuan dari Perda tersebut.

“Dengan pengawasan yang ketat, kami akan memastikan bahwa setiap aturan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi buruh dan masyarakat Kutim,” tutup Joni.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru