Joni Harapkan Perbup Ketenagakerjaan Berpihak pada Kesejahteraan Buruh dan Masyarakat

- Redaksi

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Joni, menyatakan harapannya agar Perbup ini nantinya berpihak pada kesejahteraan buruh dan masyarakat Kutim.

“Kami berharap Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang bakal dikeluarkan ini berpihak pada kesejahteraan buruh dan masyarakat Kutim,” ujar Joni.

Joni menekankan bahwa kesejahteraan buruh harus menjadi prioritas dalam kebijakan ketenagakerjaan, mengingat peran vital mereka dalam pembangunan ekonomi daerah. Dengan regulasi yang berpihak kepada pekerja, diharapkan kondisi kerja dan kehidupan masyarakat Kutai Timur dapat meningkat.

Selain itu, Joni juga menegaskan bahwa DPRD Kutim akan melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan petunjuk teknis dari Perda No. 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. “DPRD Kutim bakal mengawasi pelaksanaan petunjuk teknis Perda No. 1 Tahun 2022 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Joni menggarisbawahi pentingnya implementasi yang efektif dari Perda ini, serta memastikan bahwa Perbup yang akan dikeluarkan sesuai dengan semangat dan tujuan dari Perda tersebut.

“Dengan pengawasan yang ketat, kami akan memastikan bahwa setiap aturan yang diterapkan benar-benar memberikan manfaat bagi buruh dan masyarakat Kutim,” tutup Joni.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA