Anggota DPRD Komisi D Agusriansyah Usulkan Empat Raperda di DPRD Kutim

- Redaksi

Jumat, 10 November 2023 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Aktivitas politik sedang mengalami peningkatan pada saat ini. Namun Agusriansyah Anggota Komisi D Dewan Perwakilan  Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kuitm) Provinsi Kalimantan Timur berharap dan slalu optimis tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang mudahan bisa diselesaikan tepat waktu sesuai skema dan rencana.

Saat ditemui awak media usai mengikuti rapat paripurna ke IX masa sidang I yakni pengesehan pembentukan empat panitia khusus (pansus) terhadap empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang telah di usulkan oleh DPRD Kutim. Juga, Raperda tersebut yakni, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda Tentang penyerahan Prasaranan, Sarana dan Utilitas Pada Kawasan Perumahan, Ranperda Tentang pengarus Utamaan Gender serta Ranperda Tentang Pencegahan dan Penanggualangan HIV dan AID di Wilayah Kutim beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :   Disdikbud Kutim Tingkatkan Jumlah dan Nilai Beasiswa bagi Ribuan Siswa SD dan SMP

Beliau turut menjelaskan jika ada empat Raperda yang tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dalam pembahasan di daerah. Hanya saja masih membutuhkan waktu untuk konsultasi di tingkat Provinsi.

“Karena ini pembahasannya tidak terlalu lama, kalau mau dikejar dengan serius, tidak membutuhkan waktu sampai satu bulan. Sehingga menurut kita inyallah ini dapat selesai,” harap Agus

Baca Juga :   Wabup Kutim Bacakan Laporan Ketua Panitia Penyelenggaraan Expo Kutim 2023

Dari empat Raperda yang sudah diberi SK untuk kepengurusan pansusnya, paling tidak ada dua Perda yang memang harus diselesaikan karena memang ada beberpa persyaratan yang sudah membatasi.

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA