SangattA- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun 2023 mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 1.7 triliun. Angka yang mencengangkan ini menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante. Menurutnya, penyebab utama besarnya Silpa adalah ketidaksesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan yang dibuat oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
David Rante mengungkapkan bahwa Silpa tidak hanya berasal dari program Multi Year Contract (MYC), tetapi juga dari program pembangunan lainnya yang tidak berjalan serta belanja pegawai yang tidak tersalurkan sesuai target. “Sebagai contoh, gaji pegawai PPPK tahun lalu disiapkan untuk 1000 orang, namun yang berhasil direkrut hanya 600 orang, sehingga dana sisanya menjadi Silpa,” jelasnya.
Penjelasan lebih lanjut mengungkapkan bahwa banyak program pembangunan yang sudah direncanakan ternyata tidak bisa dilaksanakan tepat waktu atau bahkan tidak berjalan sama sekali. Hal ini berdampak langsung pada besarnya Silpa yang tercatat pada akhir tahun anggaran.
Besarnya Silpa ini menunjukkan adanya masalah serius dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah. Ketidaktepatan dalam perencanaan, pelaksanaan yang tidak maksimal, serta ketidakmampuan dalam merekrut tenaga kerja sesuai kebutuhan menjadi faktor utama yang menyebabkan tingginya sisa anggaran.
David Rante menyarankan agar pemerintah daerah lebih serius dalam melakukan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan anggaran. “Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap setiap program yang direncanakan agar dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan dapat terserap dan dimanfaatkan dengan maksimal,” tegasnya.
Dalam menghadapi permasalahan ini, diharapkan pemerintah daerah Kutim dapat mengambil langkah-langkah strategis guna memperbaiki sistem perencanaan dan pelaksanaan anggaran, sehingga penggunaan APBD bisa lebih efektif dan efisien, serta mengurangi kemungkinan terjadinya Silpa yang besar di masa mendatang.
Dengan adanya evaluasi yang menyeluruh dan perbaikan dalam sistem perencanaan, diharapkan Kabupaten Kutai Timur dapat memanfaatkan anggaran dengan lebih baik dan membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.