Sangatta – Anggota Komisi D DPRD Kutim, M. Amin dari Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan terkait kesiapan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana utama dalam upaya menciptakan ketentraman, ketertiban, dan perlindungan bagi masyarakat.
Meskipun jumlah personel Satpol PP dianggap sudah cukup memadai, namun dalam fungsi utama mereka sebagai penegak peraturan daerah (Perda), Satpol PP belum menunjukkan performa dan kinerja yang memadai.
Dalam penyampaian pandangan Fraksi-fraksi, M. Amin menyoroti pentingnya peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam konteks pelaksanaan Perda.
Meskipun telah dilakukan investasi dalam peningkatan jumlah armada, namun kinerja Satpol PP belum sepenuhnya memuaskan terutama di kecamatan-kecamatan.
“Jumlah armada atau personel, dirasa cukup tapi fungsi penegakan Perda dan Perkada belum maksimal,” ujar Amin.
Karena itu, ia menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan dan kinerja Satpol PP, termasuk peningkatan pelatihan dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi mereka. Kolaborasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan instansi terkait diharapkan dapat memperbaiki kinerja Satpol PP dan meningkatkan efektivitas mereka dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban di masyarakat.
Satpol PP ini adalah aparat yang memang salah satu tugasnya untuk pemenuhan peraturan pemerintah yang ada di sebuah daerah. Kita Berharap Satpol PP bisa berjalan sesuai fungsinya guna terciptanya pemenuhan peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Jadi kalau masyarakat melihat di jalanan atau lingkungan ada satpol PP yang menertibkan apapun itu termasuk pedagang kaki lima yang jualan dibadan jalan, wajib untuk diberi dukungan. karena hal ini dilakukan guna merealisasikan Peraturan serta perlindungan kepada masyarakat pengguna jalan. Jadi masing-masing saling memahami tugas dan taggung jawab.