Wacana Lokasi Baru TPA Kota Sangatta di Jalan Kabo-Rantau Pulung, Hadapi Kendala Konsesi PT KPC

- Redaksi

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmy, mengutarakan wacana untuk lokasi baru Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah kota Sangatta di sekitar Jalan Kabo-Rantau Pulung. Wacana ini muncul sebagai respons terhadap keluhan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim, yang menyatakan bahwa TPA yang berlokasi di Batota kini sudah tidak layak.

Baca Juga :   Kondisi Jalan Sangatta-Rantau Pulung Memprihatinkan, Jimmy: Ini Karena Tak Ada Tenggang Waktu Untuk KPC

Namun, rencana tersebut masih menghadapi kendala. Jimmy menjelaskan bahwa Jalan Kabo-Rantau Pulung masih berada dalam kawasan konsesi PT Kaltim Prima Coal (KPC), sehingga memerlukan koordinasi lebih lanjut untuk merealisasikan lokasi baru TPA tersebut.

“Kami sedang mempertimbangkan lokasi baru untuk TPA di sekitar Jalan Kabo-Rantau Pulung, tetapi saat ini masih terkendala karena kawasan tersebut berada dalam konsesi PT Kaltim Prima Coal,” ujar Jimmy.

Baca Juga :   Anggota Komisi C DPRD Kutim Optimis Pekerjaan MYC Rampung Tahun Ini

DPRD Kutim dan DLH akan terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini. Jimmy menambahkan bahwa pemilihan lokasi baru TPA sangat penting untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi kota Sangatta.

“Dengan adanya lokasi TPA yang baru, diharapkan permasalahan pengelolaan sampah di Sangatta dapat teratasi dengan lebih baik, namun kami perlu memastikan segala aspek legal dan lingkungan terpenuhi,” tambah Jimmy.

Baca Juga :   Faizal Rachman, Tegaskan Proyek MYC Tidak Bisa Utang-Piutangkan

Pemerintah dan pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terbaik demi kepentingan bersama dan keberlanjutan lingkungan.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru