Sebanyak 200 Siswa SMP di Kutim Tak Dapat Masuk SMA/SMK Negeri di Sangatta

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Sebanyak 200 siswa lulusan SMP di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka ke SMA/SMK negeri di Kota Sangatta. Hal ini terjadi akibat kapasitas sekolah yang sudah penuh, sehingga tidak mampu menampung seluruh siswa baru. Kejadian ini mengundang perhatian Anggota DPRD Kutim, Leni Angriani, yang merasa prihatin dengan persoalan yang kerap terjadi setiap tahun saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca Juga :   Tok! Novel Tyty Sampaikan Pandangan Akhir Fraksi PIR atas RPJPD Kutim 2025/2045

Leni Angriani meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait segera memberikan solusi pasti atas permasalahan ini.

“Permasalahan ini terjadi setiap tahun, dan harus ada solusi pasti dari pihak terkait agar tidak terus berulang,” ujar Leni.

Meski permasalahan ini hanya terjadi di Kota Sangatta, sementara di kecamatan lain tidak, Leni menilai tidak mungkin orang tua siswa mengirim anaknya untuk bersekolah di pelosok. Banyak orang tua yang mengharapkan anaknya bisa bersekolah di kota dengan alasan kemudahan akses dan biaya yang lebih terjangkau.

Baca Juga :   Dewan Kutim Peringati KPU dan Bawaslu Jaga Integritas Selaku Penyelenggara Pilkada 2024

“Dengan situasi seperti ini, tidak mungkin orang tua siswa mengirim anaknya untuk bersekolah di pelosok,” tambah Leni.

Permintaan Leni Angriani diharapkan dapat menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar dapat memberikan solusi konkret untuk mengatasi permasalahan overload siswa di Sangatta, sehingga setiap anak dapat memperoleh hak pendidikan yang layak dan merata.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru