KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai penyelenggara dan pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk menjaga Integritas dan memastikan jalannya proses Pemilu yang transparan, jujur, dan adil.
“Tentu kita berharap, KPUD, Bawaslu sampai dengan jajaran dibawah, ini tugas negara, tanggung jawab, bagaimana membuat, menciptakan demokrasi yang beradab,” kata Novel saat dijumpai awak media, di Gedung DPRD Kutai Timur, Rabu (13/11/2024).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menekankan, untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan terorganisir, membutuhkan peran KPUD dan Bawaslu dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu, baik di tingkat Desa, Kecamatan Hingga Kabupaten.
“Tentu demokrasi yang kita mau adalah demokrasi yang bisa melayani semua, karena itu lakukan, laksanakan tanggung jawab anda dengan sebaik-baiknya, jalankan regulasi itu dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dan setegas-tegasnya,” pintanya.
Lebih lanjut, dia meminta agar kedua lembaga tersebut selalu berkordinasi dan bekerja dengan penuh integritas. Mengingat keduanya merupakan lembaga yang memiliki tugas paling krusial dalam penentuan pemimpin daerah selanjutnya.
Keduanya juga, kata Novel, harus memastikan tidak ada kecurangan, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran yang bisa merusak kepercayaan publik dalam pesta demokrasi ini.
Lebih lanjut, dia juga meminta agar masyarakat Kutim, mencermati dan memilih pemimpin terbaik untuk Kutai Timur hebat di masa mendatang.
“Jadi masyarakat silahkan menilai dengan cerdas dengan cermat dengan baik, silahkan dengan hati nurani, pilih yang terbaik diantara yang baik, tidak usah lagi menimbulkan kekacauan dimana-mana, berita Hoax, isu sara, ujaran kebencian, dan sebagainya,” pintanga. (Adv/res)