Yan : Permasalahan PPDB SLTA Negeri Terhalang Kewenangan

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, menyatakan bahwa permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) negeri di Kutim terhalang oleh kewenangan. Menurutnya, pembangunan atau pengucuran dana untuk ruang kelas baru di SLTA adalah wewenang pemerintah provinsi.

“SLTA ranahnya pemerintah provinsi dalam membangun atau menggelontorkan uang untuk ruang kelas baru,” kata Yan.

Baca Juga :   Faisal Rachman Meminta Penyusunan Raperda Ketertiban Umum Lebih Spesifik

Meskipun demikian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim menyatakan siap membantu pengadaan lahan untuk sekolah baru di SLTA Sangatta. Kepala Dinas sudah menyatakan komitmennya untuk pengadaan sekolah baru demi mengatasi permasalahan kapasitas yang terjadi.

“Kepala dinas sudah menyatakan siap untuk pengadaan sekolah baru,” tambah Yan.

Yan juga mengakui bahwa pihaknya sering menyampaikan masalah ini kepada pemerintah daerah atau bupati karena permasalahan ini hampir terjadi setiap tahun.

Baca Juga :   Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim

“Kami kerap menyampaikan hal ini ke pemerintah daerah atau bupati karena persoalan ini terjadi hampir di tiap tahunnya,” ungkapnya.

Dengan adanya komitmen dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutim, diharapkan ada solusi konkret untuk mengatasi permasalahan kapasitas di SLTA negeri di Kutim. Yan berharap pihak provinsi dapat segera mengambil tindakan agar semua siswa dapat terakomodir dan menerima pendidikan yang layak.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru