Sangatta – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pinter Palinggi, menyoroti pentingnya dukungan infrastruktur dalam pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum dan Perda Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran. Menurut Palinggi, fasilitas publik, sarana, prasarana, serta armada yang memadai sangat diperlukan untuk mendukung efektivitas kedua Perda tersebut.
Palinggi menjelaskan bahwa implementasi Perda Ketertiban Umum dan Perda Penanggulangan dan Penyelamatan Kebakaran memerlukan dukungan yang komprehensif dari berbagai sektor, termasuk infrastruktur dasar seperti jalan, drainase, serta sarana pendukung seperti kendaraan pemadam kebakaran dan peralatan teknis lainnya.
“Kedua Perda ini memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Namun, tanpa infrastruktur yang memadai, pelaksanaannya akan terhambat,” ujar Palinggi.
Dia juga menegaskan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dalam memastikan keberhasilan implementasi Perda tersebut. Dukungan infrastruktur yang memadai diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan publik, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam penanganan kejadian darurat seperti kebakaran.