Disnakertrans Kutim: Fokus pada Penghapusan Pekerjaan Harian Lepas dan Penerapan Undang-Undang Cipta Kerja

- Redaksi

Senin, 4 November 2024 - 15:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kutai Timur (Kutim), Roma, menanggapi isu terkait perusahaan sawit, khususnya PT Dharma Satya Nusantara Tbk, yang masih menggunakan pekerja harian lepas. Menurut Roma, saat ini tidak ada lagi pekerjaan harian lepas di wilayah yang dikelola PT DSN. Pemerintah daerah melalui dinas terkait sudah melakukan upaya deteksi dini untuk memastikan bahwa sistem ketenagakerjaan di perusahaan-perusahaan sawit tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :   Program BPJS Gratis Untuk Warga Kutim Di Ambil Dari Anggaran Daerah

Roma menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pendekatan kepada perusahaan-perusahaan di Kutim agar mereka tidak lagi menggunakan sistem pekerjaan harian lepas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Cipta Kerja yang mengatur bahwa pekerja dengan kontrak berturut-turut selama lima tahun harus diangkat menjadi pekerja tetap, dan bukan lagi sebagai pekerja harian. “Kami sudah menyampaikan bahwa kami berusaha agar tidak ada lagi pekerjaan harian. Semua pekerja yang sudah bekerja lebih dari lima tahun harus menjadi pekerja tetap,” ujar Roma.

Baca Juga :   DPMDes Kutim Pastikan Program Per Desa Rp250 Juta Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada perusahaan agar mereka memahami ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak pekerja. Roma juga mengingatkan bahwa jika perusahaan tetap melanggar ketentuan tersebut, akan ada konsekuensi hukum yang dapat merugikan mereka. “Jika tidak diikuti, ini bisa menjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Cipta Kerja, dan itu menjadi perhatian serius bagi kami,” tambahnya.

Baca Juga :   DPPKB Kutim Meraih Penghargaan Nasional Terbaik

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para pekerja di PT Dharma Satya Nusantara dan perusahaan sawit lainnya di Kutim mendapatkan hak yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk hak atas status pekerjaan permanen setelah lima tahun bekerja. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru