Sekda Kutim Sampaikan Potensi Pendapatan dari Sektor Minerba Capai Rp502,68 Miliar

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 10:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR– Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) , Rizali Hadi,  menyampaikan potensi pendapatan dari sektor Minerba pada APBD 2024 mencapai Rp502,68 miliar.

Rizali menyebut, peningkatan pendapatan yang signifikan dari sektor pertambangan ini karena dampak  berlakunya Undang-Undang Mineral dan Batubara (Minerba)  dan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 34 Tahun 2023.

Peraturan tersebut  mengalihkan penerimaan dari izin-izin pertambangan, terutama Izin Usaha Pertambangan (IUP), langsung ke  kabupaten.

Baca Juga :   Sekda Kutim Tegaskan agar OPD Patuhi Aturan Penggunaan Anggaran

“Jumlah ini  termasuk dalam kategori lain-lain pendapatan daerah. Data ini  diperoleh dari  Otoritas Pemerintah Provinsi,” Kata Rizali Hadi kepada sejumlah awak media baru-baru ini.

Namun, meskipun  pendapatan  meningkat,  pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam pengelolaannya.

Ia menyebut, dibutuhkan regulasi yang kuat untuk mengelola pendapatan ini.

“Kita membutuhkan regulasi yang kuat untuk  mengalokasikan pendapatan  ini  secara efektif dan sesuai aturan,” jelas Rizali Hadi.

Baca Juga :   Dishub Kutim Pasang Road Barier Di Jembatan Jalan Ring Road

Lebih lanjut, untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, Pemkab Kutim siap menerapkan regulasi tambahan.

“Apabila  terdapat kendala  dalam pelaksanaan anggaran,  kami akan segera  berkoordinasi dengan DPRD,” tegasnya.

Rizali Hadi  menegaskan bahwa  setiap keputusan dalam APBD  merupakan hasil pembahasan bersama DPRD. “Kita bekerja sesuai pedoman yang sudah ditetapkan,” tandasnya.

Peningkatan pendapatan dari sektor tersebut, kata Rizali,  diharap bisa memperkuat kemampuan anggaran daerah dalam  membangun infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik.

Baca Juga :   Legislator Yusri Yusuf Nilai Semua Sektor di Kutim Berpotensi Besar, Soroti Kontraktor Banyak dari Orang Luar

“Pemanfaatan dana ini akan  berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tukas dia. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru