Tok! Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran Disahkan, Rizali Menyatakan ini Bukti Integrasi Pemkab dan DPRD

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Senin (11/11/2024). Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Pertemuan dewan bersama Pemkab Kutim itu menyangkut pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Pengesahan ini turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi. Dia mengatakan pengesahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dan DPRD untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :   Seskab Kutim: Kesejahteraan ASN Penting Ditingkatkan Asal Keuangan Fiskal Daerah Stabil

Kata dia, perda tersebut adalah hasil integrasi yang digalakkan oleh pemerintah beserta para wakil rakyat.

“Perda ini merupakan hasil  proses harmonisasi dan sinkronisasi yang  dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Menurutnya, pengesahan ini bukan hanya formalistik, tetapi simbol kerja sama antara DPRD dan Pemkab Kutim dalam berupaya melindungi rakyatnya.

Baca Juga :   Sekda Kutim Sampaikan Potensi Pendapatan dari Sektor Minerba Capai Rp502,68 Miliar

“Melalui pembahasan Raperda ini, terlihat bahwa kedua belah pihak berkomitmen kuat untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran,” jelas dia.

Untuk itu Rizali memberikan apresiasi kepqda dewan dan tim penyusun yang telah bekerja keras merampungkan raperda tersebut yang akhirnya disahkan.

Dirinya berharap agar perda yang baru saja disahkan ini bisa menyalurkan manfaat kepada seluruh masyarakat Kutim.

Baca Juga :   Strategi Dinas Kesehatan Kutim Tingkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

“Semoga kerja keras ini dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pansus DPRD Kutim  menyampaikan seluruh masukan dan perdebatan selama proses pembahasan raperda telah  dianalisa dengan baik.

Mereka optimistis Perda ini bakal menjadi instrumen penting memitigasi risiko kebakaran dan penyelamatan di Kutim. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:56 WITA

Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru