Tok! Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran Disahkan, Rizali Menyatakan ini Bukti Integrasi Pemkab dan DPRD

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Senin (11/11/2024). Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Pertemuan dewan bersama Pemkab Kutim itu menyangkut pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Pengesahan ini turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi. Dia mengatakan pengesahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dan DPRD untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :   Pemkab Kutim Gelar Radalok Guna Optimalisasi Program di Sisa Waktu Akhir Tahun

Kata dia, perda tersebut adalah hasil integrasi yang digalakkan oleh pemerintah beserta para wakil rakyat.

“Perda ini merupakan hasil  proses harmonisasi dan sinkronisasi yang  dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Menurutnya, pengesahan ini bukan hanya formalistik, tetapi simbol kerja sama antara DPRD dan Pemkab Kutim dalam berupaya melindungi rakyatnya.

Baca Juga :   Pemkab Gelar Rakor Kepegawaian, Begini Pesan Bupati Kutim

“Melalui pembahasan Raperda ini, terlihat bahwa kedua belah pihak berkomitmen kuat untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran,” jelas dia.

Untuk itu Rizali memberikan apresiasi kepqda dewan dan tim penyusun yang telah bekerja keras merampungkan raperda tersebut yang akhirnya disahkan.

Dirinya berharap agar perda yang baru saja disahkan ini bisa menyalurkan manfaat kepada seluruh masyarakat Kutim.

Baca Juga :   Seskab Kutim Pimpin Radalok Minta Semua OPD Kerjasama Selesaikan Program di Akhir Tahun

“Semoga kerja keras ini dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pansus DPRD Kutim  menyampaikan seluruh masukan dan perdebatan selama proses pembahasan raperda telah  dianalisa dengan baik.

Mereka optimistis Perda ini bakal menjadi instrumen penting memitigasi risiko kebakaran dan penyelamatan di Kutim. (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru