Tok! Raperda Penanggulangan Bahaya Kebakaran Disahkan, Rizali Menyatakan ini Bukti Integrasi Pemkab dan DPRD

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-XVIII Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Senin (11/11/2024). Berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.

Pertemuan dewan bersama Pemkab Kutim itu menyangkut pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan.

Pengesahan ini turut dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi. Dia mengatakan pengesahan ini merupakan bentuk komitmen Pemkab dan DPRD untuk memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga :   Sekda Kutim Tegaskan agar OPD Patuhi Aturan Penggunaan Anggaran

Kata dia, perda tersebut adalah hasil integrasi yang digalakkan oleh pemerintah beserta para wakil rakyat.

“Perda ini merupakan hasil  proses harmonisasi dan sinkronisasi yang  dilakukan antara Pemerintah Daerah, DPRD, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), dan Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Menurutnya, pengesahan ini bukan hanya formalistik, tetapi simbol kerja sama antara DPRD dan Pemkab Kutim dalam berupaya melindungi rakyatnya.

Baca Juga :   Pemerintah Kutim Dorong Peserta MTQ Fokus Jaga Kesehatan dan Latihan Maksimal

“Melalui pembahasan Raperda ini, terlihat bahwa kedua belah pihak berkomitmen kuat untuk menciptakan peraturan yang efektif dalam melindungi masyarakat dari risiko bahaya kebakaran,” jelas dia.

Untuk itu Rizali memberikan apresiasi kepqda dewan dan tim penyusun yang telah bekerja keras merampungkan raperda tersebut yang akhirnya disahkan.

Dirinya berharap agar perda yang baru saja disahkan ini bisa menyalurkan manfaat kepada seluruh masyarakat Kutim.

Baca Juga :   Sekda Kutim Sampaikan Potensi Pendapatan dari Sektor Minerba Capai Rp502,68 Miliar

“Semoga kerja keras ini dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pansus DPRD Kutim  menyampaikan seluruh masukan dan perdebatan selama proses pembahasan raperda telah  dianalisa dengan baik.

Mereka optimistis Perda ini bakal menjadi instrumen penting memitigasi risiko kebakaran dan penyelamatan di Kutim. (Adv)

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA