Sekian Lama Tapal Batas Kutim-Berau Tak Kunjung Usai, Begini Tanggapan Pemkab

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 23:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR — Masalah perbatasan memang kerap menjadi tantangan di berbagai wilayah. Salah satunya adalah Kutim. Di wilayah ini, selain permasalahannya dengan Kota Bontang, juga punya persoalan dengan Berau.

Pasalnya, proses penetapan tapal batas wilayah antara kedua Kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) ini belum menemui benang merah atau titik temu.

Merespons masalah tersebut, Trisno, selalu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekkab Kutim, memaparkan problem tapal batas tersebut masih menunggu mediasi atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :   Mulyono Fokuskan Penanganan Anak Putus Sekolah Di Kabupaten Kutai Timur.

“Kita menunggu undangan Kemendagri terkait permasalahan wilayah ini untuk kedepannya,” ucap Trisno di Sangatta, Rabu (06/11/2024).

Diskusi dan kajian batas wilayah antara Kutim dan Berau di Kemendagri, kata Trisno, sebenarnya sudah selesai sejak beberapa tahun lalu, tepatnya 2021.

Pun demikian, sampai saat belum juga ada tanggapan Kemendagri. Padahal, sejak 2006-2023, masalah ini telah diperbincangkan berkali-kali. Naasnya, belum ada yang final dan tidak menemukan jalan keluar.

Baca Juga :   11 Desa di Kutai Timur Sedang Menunggu Pemekaran, Pemkab Harap Membawa Manfaat Besar

Lebih jauh Pemkab Kutim sudah memiliki kajian mendalam ihwal batas wilayah tersebut. Namun, jika diperhadapkan dengan Berau, mereka (pihak Berau) justru tidak memiliki penjelasan memadai.

“Nah itu mencakup aspek historis, teknis, dan yuridis sebagai landasan memperkuat. Misalnya, Saat kita bicara bahwa Sungai Manubar adalah milik Kutim, mereka (pihak Berau) tidak memiliki kajian pembanding,” terang Trisno.

Baca Juga :   Pemkab Kutai Timur Berharap TK2D Bisa Diangkat

Beber dia, Pemkab Berau cuma mengacu di UU Nomor 47. Aturan ini menggambarkan peta batas sementara, tanpa kajian tambahan untuk memperkuat klaim mereka (Berau).

Pemkab Kutim pun harus menyerahkan masalah ini sesuai mekanisme Kemendagri. “Kita harap Kemendagri segera memberikan keputusan dan menguntungkan kedua belah pihak.” (Adv)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru