Hasna Sampaikan Catatan untuk Nota Penjelasan Pemerintah pada RAPBD Kutim 2025

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 23:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Sejumlah catatan dan masukan Fraksi Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) disampaikan Legislator Hasna, Jumat (22/11/2024).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim, yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Asisten Pemkesra, Poniso Suryo Renggono, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

“Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah (TAPD) agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal, sehingga pembahasan anggaran bisa lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD,” kata Hasna.

Baca Juga :   Agusriansyah Ridwan Minta Masyarakat dan DPRD Tak Khawatirkan Penyerapan APBD 2024 di Bawah Kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman

Lebih lanjut, ia menyebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Raperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 (enam puluh) hari sebelum 1 (satu) bulan tahun anggaran berakhir, untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

Selain itu, ia juga memaparkan pada alokasi belanja operasi sebesar Rp 5,603 triliun menyerap anggaran 50 persen dari Anggaran Belanja Daerah.

Baca Juga :   Upaya Dinas Kesehatan Kutim Tingkatkan Honor Tenaga Spesialis untuk Wilayah Pelosok

“Kami Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah agar memperhatikan pemenuhan alokasi belanja daerah untuk program pengentasan stunting dan peningkatan gizi, program pengentasan kemiskinan, program penurunan angka pengangguran terbuka dan program peningkatan indeks pembangunan manusia di Rancangan APBD TA 2025,” paparnya.

Ia juga menyinggung soal penyertaan modal daerah yang bersumber dari APBD terhadap BUMD harus mengacu pada ketentuan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga :   Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai

“Tata Kelola Keuangan dan Kinerja BUMD harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, target kinerja dan pelayanan terus ditingkatkan dalam pelayaan kepada masyarakat dan kinerja BUMD dapat memberikan kontribusi berupa keuntungan/profit signifikan terhadap PAD,” jelasnya.

Terakhir dia berharapa agar catatan dan masukan Fraksi Golkar dapat di jadikan referensi dan pertimbangan dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru