Tim Pansus Raperda PPBKP Mulyana Sampaikan Urgensi Disahkannya Perda Ini

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Panitia Khusus (pansus) Mulyana menjelaskan bahwa Raperda ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Sebagai diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019.

“Perda Kabupaten/Kota dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama dengan Bupati/Walikota. Tahapan pembentukan perda meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi dan fasilitasi rancang Perda, penetapan, penomoran, pengundangan dan autenfikasi serta penyebarluasan,” Kata Mulyana dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Paripurna Kutim, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :   Fraksi Demokrat Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045 Kutim

menyampaikan hasil tahapan pembahasan yang telah dilakukan oleh tim Pansus yang diketuai Yosep Udau, bersama dengan dinas terkait dan bagian hukum Pemkab Kutim.

“Telah dilakukan beberapa kali rapat dalam rangka pembahasan dan juga telah dilakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah lebih dahulu mensahkan Perda yang sama sebagai bahan perbandingan dan menambah perbendaharaan dalam penyusunan Raperda ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Wakil Rakyat Yusri Yusuf Komitmen Prioritaskan Kebutuhan Petani Kutim

Legislator dari Partai PAN itu mengatakan Raperda yang sebentar lagi akan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kutim, sangat penting bagi masyarakat dalam rangka melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Agar tidak menjadi masalah yang serius serta membahayakan bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya Raperda ini, diharapkan stakeholder dapat bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutim,” tandasnya.

Baca Juga :   Pandi Widiarto Sampaikan Pandangan Fraksi Demokrat pada RAPBD Kutim 2025: Ada Ketimpangan

Setelah itu, dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan oleh Pemkab Kutim yang diwakili Sekda, Rizali Hadi, dengan Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami serta disaksikan 29 anggota DPRD Kutim lainnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA