KUTAI TIMUR – Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pandangannya.
Mewakili Fraksi GAP, Mulyana menyampaikan pandangan kritisnya, dengan menyoroti rendahnya kontribusi PAD yang hanya sebesar Rp358,388 miliar atau sekitar 3,21 persen dari total pendapatan daerah.
“Pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi potensi lokal seperti sektor pariwisata, retribusi, dan pengelolaan aset daerah untuk meningkatkan PAD,” tegas Mulyana dalam Rapata Paripurna, Jumat (22/11/2024)..
Fraksi GAP menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Mulyana menambahkan, ketergantungan yang tinggi pada pendapatan transfer, yaitu sebesar Rp10,245 triliun atau 91,86 persen dari total pendapatan, juga menjadi perhatian Fraksi GAP.
“Ini menunjukkan kelemahan struktural yang harus diperbaiki dengan diversifikasi sumber pendapatan,” ucapnya.
Fraksi GAP juga menyoroti besarnya belanja operasi yang mencapai Rp5,603 triliun atau 50,3 persen dari total belanja.
“Pemerintah perlu memastikan alokasi ini tidak didominasi oleh belanja pegawai, sehingga masih tersedia ruang untuk program pembangunan yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat,” tegas Mulyana.
Adapun, belanja modal sebesar Rp4,321 triliun atau 38,8 persen dari total belanja, dinilai positif.
Meski begitu, Fraksi GAP mengingatkan pemerintah untuk menjamin transparansi dan efisiensi dalam implementasinya.
Pandangan umum Fraksi GAP ini disampaikan oleh Mulyana, dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua Prayunita Utami. (Adv/res)