Fraksi PIR DPRD Kutim Sampaikan Apresiasi Atas Nota Penjelasan RAPBD Pemerintah 2025

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 23:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Loading

KUTAI TIMUR – Fraksi Gabungan DPRD Kutai Timur (Kutim) yakni Partai Persatuan Indonesia dan Gerakan Indonesia Raya (PIR) mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan nota penjelasan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Apresiasi itu disampaikan oleh Novel Tyty Paembonan, mewakiki Fraksi PIR pada Rapat Paripurna ke-20, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :   Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai

Dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Wakil Ketua II Prayunita Utami, Asisten Pemkesra Kutim, Sekwan DPRD Juliansyah, 23 anggota DPRD Kutim, serta undangan lainnya. Novel menyampaikan beberapa catatan yang ingin disampaikan oleh fraksi PIR.

Pertama, dengan perfotma APBD Kutim yang semakin membaik, ia mengungkapkan bahwa fraksi PIR meminta pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang strategis.

Baca Juga :   DPRD Kutim Fokuskan Anggaran Kesehatan untuk Perluas Layanan ke Masyarakat

“Pemerintah harus menyusun langkah-langkah yang kongrit dan strategis yang efektif, baik dalam penyusunan dan pembahasan APBD TA 2025 maupun dalam pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut,” tegasnya.

Selain itu, fraksi PIR juga meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan perhatian serius terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), agar belanja optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi tata kelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD benar-benar terekam dengan baik.

Baca Juga :   Ketua Komisi D DPRD Kutim: Penerapan Sekolah Pagi dan Sore di SLTA Menambah Masalah

“Untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan public, serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai dengan fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan Pembangunan daerah, leporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah,” pinta Novel. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru