KUTAI TIMUR – Fraksi Gabungan DPRD Kutai Timur (Kutim) yakni Partai Persatuan Indonesia dan Gerakan Indonesia Raya (PIR) mengapresiasi upaya pemerintah dalam penyusunan nota penjelasan Raperda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Apresiasi itu disampaikan oleh Novel Tyty Paembonan, mewakiki Fraksi PIR pada Rapat Paripurna ke-20, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dihadapan Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Wakil Ketua II Prayunita Utami, Asisten Pemkesra Kutim, Sekwan DPRD Juliansyah, 23 anggota DPRD Kutim, serta undangan lainnya. Novel menyampaikan beberapa catatan yang ingin disampaikan oleh fraksi PIR.
Pertama, dengan perfotma APBD Kutim yang semakin membaik, ia mengungkapkan bahwa fraksi PIR meminta pemerintah untuk menyusun langkah-langkah yang strategis.
“Pemerintah harus menyusun langkah-langkah yang kongrit dan strategis yang efektif, baik dalam penyusunan dan pembahasan APBD TA 2025 maupun dalam pelaksanaan APBD TA 2025 tersebut,” tegasnya.
Selain itu, fraksi PIR juga meminta kepada pemerintah untuk dapat memberikan perhatian serius terhadap mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), agar belanja optimal untuk mengakomodir seluruh data dan informasi tata kelola dari setiap usulan yang masuk melalui reses DPRD benar-benar terekam dengan baik.
“Untuk memberikan dampak besar pada kualitas pelayanan public, serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah sesuai dengan fungsinya dalam mengintegrasikan seluruh informasi terkait perencanaan Pembangunan daerah, leporan keuangan dan pengawasan pelaksanaan program daerah,” pinta Novel. (Adv/res)