Wakili Fraksi PKS DPRD Kutim, Uci Sepakati Raperda RPJPD 2025/2045

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Loading

KUTAI TIMUR – Legislator Uci, menjadi perwakilam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) yang menyampaikan pandangan untuk menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-22 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :   Pandi Widiarto Sampaikan Urgensi Pembangunan Bandara, Pelabuhan dan Perbaikan Jalan bagi Ekonomi Kutim

Uci mengatakan, Fraksi Keadilan Sejahtera menilai 8 misi pembangunan jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur yang merupakan turunan dari visi Kabupaten Kutai Timur sangat mendukung terciptanya Kutim Hebat 2045.

“Ini sangat mendukung dalam hal transformasi ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan ekonomi daerah Kutim,” tegas Uci.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Fraksi Keadilan Sejahtera menilai jika RPJPD Kutai Timur telah sejalan dengan RPJPN 2025-2045 yang memuat visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”.

Baca Juga :   Hasna Sampaikan Catatan untuk Nota Penjelasan Pemerintah pada RAPBD Kutim 2025

“RPJPD ini pun juga sejalan dengan RPJPD Kalimantan Timur 2025-2045 yaitu “Kaltim Sejahtera 2045; Penggerak Superhub Ekonomi IKN”,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Fraksi Keadilan Sejahtera menyatakan menerima Raperda RPJPD Kutim 2025-2045 disahkan menjadi Perda oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim.

Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Keadilan Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 untuk disahkan sebagai Perda Kutim yang akan menjadi pedoman bagi Kabupaten Kutai Timur dalam menjalankan pemerintahan untuk 20 tahun mendatang,” tandasnya.

Baca Juga :   Syaiful Bakhri Sampaikan Pandangan Umum Fraksi PKS atas R-APBD Kutim 2025

Dia berharap keputusan ini adalah yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru