Wakili Fraksi PKS DPRD Kutim, Uci Sepakati Raperda RPJPD 2025/2045

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 23:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Loading

KUTAI TIMUR – Legislator Uci, menjadi perwakilam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) yang menyampaikan pandangan untuk menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-22 yang dipimpin Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua I, Sayid Anjas dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).

Baca Juga :   Bupati Dan Wakil Bupati Kutim Hadiri Peringatan Hari Buruh Sedunia

Uci mengatakan, Fraksi Keadilan Sejahtera menilai 8 misi pembangunan jangka Panjang Kabupaten Kutai Timur yang merupakan turunan dari visi Kabupaten Kutai Timur sangat mendukung terciptanya Kutim Hebat 2045.

“Ini sangat mendukung dalam hal transformasi ekonomi menuju kemandirian dan ketangguhan ekonomi daerah Kutim,” tegas Uci.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Fraksi Keadilan Sejahtera menilai jika RPJPD Kutai Timur telah sejalan dengan RPJPN 2025-2045 yang memuat visi “Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan”.

Baca Juga :   Propemperda 2022 Akhirnya Ditetapkan

“RPJPD ini pun juga sejalan dengan RPJPD Kalimantan Timur 2025-2045 yaitu “Kaltim Sejahtera 2045; Penggerak Superhub Ekonomi IKN”,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Fraksi Keadilan Sejahtera menyatakan menerima Raperda RPJPD Kutim 2025-2045 disahkan menjadi Perda oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim.

Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Keadilan Sejahtera menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 untuk disahkan sebagai Perda Kutim yang akan menjadi pedoman bagi Kabupaten Kutai Timur dalam menjalankan pemerintahan untuk 20 tahun mendatang,” tandasnya.

Baca Juga :   Legislator Uci Harapkan Raperda PUG Bisa Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Parlemen

Dia berharap keputusan ini adalah yang terbaik dan bermanfaat bagi masyarakat Kutai Timur. (Adv/res)

Berita Terkait

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 20:05 WITA

Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Senin, 9 Desember 2024 - 23:28 WITA

DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Senin, 9 Desember 2024 - 19:40 WITA

Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA