Hepnie Minta Pemerintah Buat SK Hutang

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutim,Hepnie Armansyah, menyoroti perihal utang pemerintah daerah yang belum terbayar. Utang tahun 2022 masih menggantung hingga kini , meskipun APBD Kutim mengalami kenaikan yang signifikan dalam dua tahun terakhir.

“Kalau tidak salah utangnya di APBD Perubahan 2022, lupa saya nominalnya berapa,” kata Hepnie.

Menurutnya terhadap utang tersebut, perlu adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) utang sebagai dasar pembayaran utang dari APBD. Tak hanya itu jika utang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka saran BPK perlu disertakan SK utang itu.

Baca Juga :   Arang Jau Usulkan Aspirasi Masyarakat Agar Menjadi Prioritas Utama

“SK itu menjadi dasar pembayaran, jika tidak dikeluarkan SK, tidak bisa bayar utangnya,” jelasnya.

ia juga menekankan pentingnya rekonsiliasi yang komprehensif terhadap semua utang yang belum terbayar.

“Ya, untuk data-data utang-utang mana saja saja, biar bisa tau,” pungkasnya

Hal tersebut disampaikan Hepni sesaat menghadiri rapat paripurna. Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah sebisa mungkin melakukan pembayaran hutang dengan baik.

Baca Juga :   Mulyana, Minta Pemkab Kutim Jabarkan Detail Penggunaan APBD 2023

Hutang memang cenderung sulit untuk di hindari, tetapi tidak ada salahnya jika semua pihak terkait bekerja sama untuk menyiapkan data dan segera mungkin membayar hutang tersebut.

Tahun terus berganti , 2022 sudah berlalu baiknya segera di lunasi.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru