Hepnie Minta Pemerintah Buat SK Hutang

- Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kutim,Hepnie Armansyah, menyoroti perihal utang pemerintah daerah yang belum terbayar. Utang tahun 2022 masih menggantung hingga kini , meskipun APBD Kutim mengalami kenaikan yang signifikan dalam dua tahun terakhir.

“Kalau tidak salah utangnya di APBD Perubahan 2022, lupa saya nominalnya berapa,” kata Hepnie.

Menurutnya terhadap utang tersebut, perlu adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) utang sebagai dasar pembayaran utang dari APBD. Tak hanya itu jika utang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maka saran BPK perlu disertakan SK utang itu.

Baca Juga :   dr. Novel Harapkan Pemkab Kutim Stop Adakan Kegiatan Konser Music, Lebih Penting Focus Pada Program Kemasyarakatan

“SK itu menjadi dasar pembayaran, jika tidak dikeluarkan SK, tidak bisa bayar utangnya,” jelasnya.

ia juga menekankan pentingnya rekonsiliasi yang komprehensif terhadap semua utang yang belum terbayar.

“Ya, untuk data-data utang-utang mana saja saja, biar bisa tau,” pungkasnya

Hal tersebut disampaikan Hepni sesaat menghadiri rapat paripurna. Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah sebisa mungkin melakukan pembayaran hutang dengan baik.

Baca Juga :   Piter Palinggi Dorong Dukungan Infrastruktur untuk Pelaksanaan Perda

Hutang memang cenderung sulit untuk di hindari, tetapi tidak ada salahnya jika semua pihak terkait bekerja sama untuk menyiapkan data dan segera mungkin membayar hutang tersebut.

Tahun terus berganti , 2022 sudah berlalu baiknya segera di lunasi.

Berita Terkait

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Joni Abdi Setia: Pekerjaan PU Skala Besar, Isu Penumpukan Proyek Tidak Benar
Disdukcapil Kutim Terapkan Reward Punishment untuk Tingkatkan Disiplin dan Layani Difabel Lewat Loket Khusus
Disdukcapil Kutim Kawal Verifikasi Isbat Nikah di Teluk Pandan
Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:57 WITA

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:54 WITA

Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur

Senin, 1 Desember 2025 - 20:53 WITA

Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas

Senin, 1 Desember 2025 - 20:47 WITA

Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

Minggu, 30 November 2025 - 20:44 WITA

Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk

Sabtu, 29 November 2025 - 22:48 WITA

Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur

Sabtu, 29 November 2025 - 20:38 WITA

Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Sabtu, 29 November 2025 - 20:33 WITA

DPMDes Kutai Timur Rencanakan Sosialisasi Tata Cara Kerjasama Desa

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA