Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Leni Angriani, mengusulkan agar sekolah online kembali diterapkan bagi Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Kabupaten Kutim. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap overload siswa baru pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menyebabkan beberapa siswa tidak tertampung di sekolah negeri.
“Bagaimana dengan sekolah online, karena tidak ada solusi untuk anak-anak yang tidak sempat terakomodir di sekolah negeri,” ujar Leni Angriani.
Meskipun terdapat sekolah swasta di Kutim, minat masyarakat untuk menyekolahkan anak mereka di sekolah negeri masih jauh lebih tinggi karena biaya yang relatif murah. Hal ini menyebabkan penolakan siswa dari sekolah negeri menjadi keluhan utama para orang tua.
“Anak-anak yang tidak terakomodir di sekolah swasta ini apakah harus menunggu satu tahun lagi?” tanya Leni, menyoroti kekhawatiran para orang tua.
Permasalahan PPDB di Kutim telah menjadi masalah tahunan dan hingga kini belum ada solusi yang jelas. Leni menekankan bahwa masalah ini terjadi setiap tahun dan menunda atau menunggu satu tahun lagi bukanlah solusi yang dapat menjamin anak-anak akan diterima di sekolah negeri.
“Problem ini terjadi setiap tahun, jika ditunda lagi atau tunggu setahun lagi, apakah anak baru bisa dijamin diterima?” tambahnya.
Usulan Leni Angriani ini diharapkan dapat menjadi solusi sementara untuk masalah overload siswa di Kutim, sekaligus memberikan kesempatan bagi semua anak untuk tetap mendapatkan pendidikan yang layak.