Piter Palinggi Ajukan Penghapusan Perda Jika Tidak Di Patuhi

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 18:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Sangatta- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dari fraksi partai Nasdem, Piter Palinggi memberikan tanggapannya terkait pengesahan beberapa Peraturan Daerah ( Perda ) yang ada di Kutai Timur.

Saat sidang paripurna yang digelar dengan dua tema penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap dua rancangan peraturan daerah Kabupaten Kutai Timur tentang dua poin.

  1. Pencegahan dan penaggulangan bahaya kebakaran
  2. Ketertiban umum

Dijelaskan oleh ketua DPRD Kutai Timur Joni terkait dua nota tersebut serta sederet pejabat lainnya. Piter palinggi memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terkait banyaknya Perda yag telah disahkan dan memang harus ada perhatian terhadap perda tersebut. Terutama dalam pematuhan baik di kalangan pemerintahan maupun masyarakat.

Baca Juga :   Mulyana Kembali Terpilih Sebagai Wakil Rakyat Dari Partai PAN Dapil II Kutim

Saat sidang berlangsung, Piter Palinggi kemudian mengutarakan pendapatnya terkait pengesahan beberapa Perda yang ada di Kutai Timur. Termasuk salah satunya Perda merokok

Seiring dengan berjalannya pembangunan, perda yang baik apabila didukung dengan berbagai insfrastruktur, baik SDM dan lain sebagainya dan juga perda ini akan berjalan baik jika kita semua mentaatainya.

Baca Juga :   Yan : Permasalahan PPDB SLTA Negeri Terhalang Kewenangan

“Kita ingin lihat sejauh mana Perda tersebut berjalan di tengah masyarakat dan harapan kita tentunya kita sangat mendukung”.Ujar Piter

“dan yang ingin kami soroti adalah perda yang pernah ada, atau mungkin bisa kita bisa cabut jika tidak sesuai atau tidak di patuhi”.Lanjut Piter

“Contoh perda Rokok, ada Perda merokok tapi kita tidak mematuhi” jelas Piter

Baca Juga :   Fraksi PDIP DPRD Kutai Timur Apresiasi Realisasi Pendapatan APBD 2023 yang Melebihi Target

Piter merasa bahwa ada perda yang sudah di sahkan namun tidak dipatuhi bahkan terang- terangan dilanggar oleh orang-orang terutama, menurutnya perlu ditegaskan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. (adv)

 

Berita Terkait

Fraksi PPP: “RPJMD Tanpa Kepemimpinan Sekda Akan Jadi Dokumen Indah Tanpa Jejak”
Sayid Anjas Salurkan Tabung Gas 3 Kg dengan Harga Murah untuk Warga Sangatta Utara
Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Yan Soroti Masalah Pemindahan Tugas Tenaga PPPK: Menyusahkan Pegawai
David Rante Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pengelolaan Data SIPD Pengaruhi Kualitan Pelayanan Publik
Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
MYC Jembatan Telen Belum Rampung, Yan Desak Pemerintah: Infrastruktur ini Penting bagi Beberapa Desa

Berita Terkait

Senin, 8 April 2024 - 15:19 WITA

Oknum ASN Kutim Perkosa Anak Tirinya 19 Kali

Senin, 25 Maret 2024 - 16:41 WITA

Bakar Mobil Truk di Depan Kantor Kejari Kutim, Pria Kaliorang Di Ancam 12 Tahun Penjara

Selasa, 20 Februari 2024 - 16:12 WITA

Tega!! Satu Keluarga Di Kutim Cabuli Anak Dibawah Umur

Senin, 26 Juni 2023 - 08:36 WITA

1.500.000 Safe Manhours PLTGU Senipah 117 MW, KSO Borneo Energi Gemilang (BEG) – Wika Rekaysa Konstruksi (WRK)

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA