Sangatta- Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, dari fraksi partai Nasdem, Piter Palinggi memberikan tanggapannya terkait pengesahan beberapa Peraturan Daerah ( Perda ) yang ada di Kutai Timur.
Saat sidang paripurna yang digelar dengan dua tema penyampaian nota penjelasan pemerintah terhadap dua rancangan peraturan daerah Kabupaten Kutai Timur tentang dua poin.
- Pencegahan dan penaggulangan bahaya kebakaran
- Ketertiban umum
Dijelaskan oleh ketua DPRD Kutai Timur Joni terkait dua nota tersebut serta sederet pejabat lainnya. Piter palinggi memberikan masukan kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, terkait banyaknya Perda yag telah disahkan dan memang harus ada perhatian terhadap perda tersebut. Terutama dalam pematuhan baik di kalangan pemerintahan maupun masyarakat.
Saat sidang berlangsung, Piter Palinggi kemudian mengutarakan pendapatnya terkait pengesahan beberapa Perda yang ada di Kutai Timur. Termasuk salah satunya Perda merokok
Seiring dengan berjalannya pembangunan, perda yang baik apabila didukung dengan berbagai insfrastruktur, baik SDM dan lain sebagainya dan juga perda ini akan berjalan baik jika kita semua mentaatainya.
“Kita ingin lihat sejauh mana Perda tersebut berjalan di tengah masyarakat dan harapan kita tentunya kita sangat mendukung”.Ujar Piter
“dan yang ingin kami soroti adalah perda yang pernah ada, atau mungkin bisa kita bisa cabut jika tidak sesuai atau tidak di patuhi”.Lanjut Piter
“Contoh perda Rokok, ada Perda merokok tapi kita tidak mematuhi” jelas Piter
Piter merasa bahwa ada perda yang sudah di sahkan namun tidak dipatuhi bahkan terang- terangan dilanggar oleh orang-orang terutama, menurutnya perlu ditegaskan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. (adv)