KUTAI TIMUR – Legislator Yusri Yusuf, mewakili Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menyampaikan pandangan pada Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim.
Untuk diketahui, agenda rapat tersebut merupakan Pandangan Akhir Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Yusri Yusuf meminta Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab) agar dalam proses realisasi dan penyerapan anggaran bisa dilaksanakan secepat mungkin.
“Harapannya dibulan Februari tahun 2025 program dan kegiatan pemerintah sudah bisa berjalan,” ujar Yusri di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (26/11/2024).
Selain itu ia juga menyoroti agar Pemkab kembali menghidupkan atau memberikan kembali pengalokasian dana anggaran kepada unit-unit pelayanan teknis diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kutim.
Dia menilai pentingnya kehadiran mereka sebagai kepanjang tangan dinas sektoral dalam mengayomi dan mendampingi masyarakat, dalam melaksanakan program kegiatan pemerintah.
“Dinas sektoral mengayomi dan mendampingi masyarakat dalam melaksanakan program kegiatan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,”
Menurutnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) harus lebih aktif dalam memprogram kegiatan pendidikan serta pelatihan pegawai.
“Fraksi Demokrat meminta pemerintah lebih selektif dalam hal kegiatan penganggaran yang berkaitan dengan bimtek dalam SKPD, agar tidak menghamburkan-hamburkan anggaran daerah,” tegasnya.
Ini disampaikannya, mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. (Adv/res)