KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, merupakan perwakilan rakyat dari Dapil II.
Yusri mengatakan, sebagian besar konstituennya berprofesi sebagai petani dan pekebu. Hal inilah yang membuat dirinya mantap menduduki komisi B.
“Karena di dapil saya kan, dapil II banyak perkebunan dan pertanian, jadi saya mengusulkan untuk masuk kesitu, agar masyarakat memiliki perwakilan untuk mengawal program bagi masyarakat,” jelasnya, saat ditemui awak media, Jumat (1/11/2024).
Politisi Demokrat itu mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat yang telah ia genggam, sejak dalam proses pencalonan di Pileg 2024 lalu.
Salah satunya, kata Yusri, masyarakat menginginkan legalitas tanah maupun sawah yang mereka garap.
“Artinya mereka mau pemerintah memfasilitasi agar masyarakat bisa mengolah perkebunan dan pertanian dengan aman,” kata Yusri.
Alasannya, tidak sedikit lahan masyarakat di Kutai Timur yang diambil alih oleh perusahaan karena tidak memiliki surat kuasa yang sah.
“Jadi mereka ingin diadakan perda tentang legalitas tanah mereka, sehingga tidak digusur oleh pertambangan, karena pasti kalau diiming-imingi uang lahan mereka diambil dan mereka mau,” ucapnya.
Ketika itu terjadi, kata Yusri, para petani dan pekebun akan kesulitan untuk mencari lahan dan pekerjaan baru.
“Nah kalau ada perda itu, meskipun mereka mau akhirnya tidak jadi karena terbentur dengan peraturan. Makanya mereka itu sangat mau kalau aturan ini” terang dia.
Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim merupakan komisi yang menaungi perekonomian dan keuangan dengan 16 bidang, di antaranya merupakan pertanian dan perkebunan.
Yusri mengaku pada awalnya tidak telalu fokus pada masalah bidang bisnis di komisi tersebut, sebab yang menjadi prioritasnya adalah aspirasi masyarakat dapilnya dan sebagian besar masyarakat kutim yang berprofesi sebagai petani dan pekebun.
“Saya sih awalnya di perkebunan dan pertaniannya aja untuk mengawal keinginan masyarakat, tapi untuk masalah ke bisnis ekonominya itu urusan belakangan,” pungasnya. (Adv/res)