Wakili Dapil II, Yusri Yusuf Siap Perjuangkan Aspirasi di Sektor Pertanian dan Perkebunan di Komisi B

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 20:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf (dok: kaltimtekini)

Anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf (dok: kaltimtekini)

Loading

KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusri Yusuf, merupakan perwakilan rakyat dari Dapil II.

Yusri mengatakan, sebagian besar konstituennya berprofesi sebagai petani dan pekebu. Hal inilah yang membuat dirinya mantap menduduki komisi B.

“Karena di dapil saya kan, dapil II banyak perkebunan dan pertanian, jadi saya mengusulkan untuk masuk kesitu, agar masyarakat memiliki perwakilan untuk mengawal program bagi masyarakat,” jelasnya, saat ditemui awak media, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga :   Legislator Yusri Yusuf Nilai Semua Sektor di Kutim Berpotensi Besar, Soroti Kontraktor Banyak dari Orang Luar

Politisi Demokrat itu mengungkapkan, banyak aspirasi masyarakat yang telah ia genggam, sejak dalam proses pencalonan di Pileg 2024 lalu.

Salah satunya, kata Yusri, masyarakat menginginkan legalitas tanah maupun sawah yang mereka garap.

“Artinya mereka mau pemerintah memfasilitasi agar masyarakat bisa mengolah perkebunan dan pertanian dengan aman,” kata Yusri.

Alasannya, tidak sedikit lahan masyarakat di Kutai Timur yang diambil alih oleh perusahaan karena tidak memiliki surat kuasa yang sah.

“Jadi mereka ingin diadakan perda tentang legalitas tanah mereka, sehingga tidak digusur oleh pertambangan, karena pasti kalau diiming-imingi uang lahan mereka diambil dan mereka mau,” ucapnya.

Baca Juga :   Ketua DPRD Kutim Jimmi Buka Rapat Paripurna Ke-22 Terkait Raperda RPJPD Tahun 2025-2045

Ketika itu terjadi, kata Yusri, para petani dan pekebun akan kesulitan untuk mencari lahan dan pekerjaan baru.

“Nah kalau ada perda itu, meskipun mereka mau akhirnya tidak jadi karena terbentur dengan peraturan. Makanya mereka itu sangat mau kalau aturan ini” terang dia.

Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim merupakan komisi yang menaungi perekonomian dan keuangan dengan 16 bidang, di antaranya merupakan pertanian dan perkebunan.

Baca Juga :   Wabup Kutim Buka Gelaran Festival Panen Hasil Belajar Lokakarya Ke 7 Kutai Timur

Yusri mengaku pada awalnya tidak telalu fokus pada masalah bidang bisnis di komisi tersebut, sebab yang menjadi prioritasnya adalah aspirasi masyarakat dapilnya dan sebagian besar masyarakat kutim yang berprofesi sebagai petani dan pekebun.

“Saya sih awalnya di perkebunan dan pertaniannya aja untuk mengawal keinginan masyarakat, tapi untuk masalah ke bisnis ekonominya itu urusan belakangan,” pungasnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru