Tim Pansus Raperda PPBKP Mulyana Sampaikan Urgensi Disahkannya Perda Ini

- Redaksi

Senin, 11 November 2024 - 20:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan (PPBKP) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Anggota Panitia Khusus (pansus) Mulyana menjelaskan bahwa Raperda ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Sebagai diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019.

“Perda Kabupaten/Kota dibuat oleh DPRD Kabupaten/Kota bersama dengan Bupati/Walikota. Tahapan pembentukan perda meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, evaluasi dan fasilitasi rancang Perda, penetapan, penomoran, pengundangan dan autenfikasi serta penyebarluasan,” Kata Mulyana dalam Rapat Paripurna ke-18 di Ruang Sidang Paripurna Kutim, Senin (11/11/2024).

Baca Juga :   Masyarakat Dapil 5 Kutim Antusias Kembangkan Sektor Perkebunan, Legislator Shabaruddin Minta Pemerintah Beri Perhatian Lebih

menyampaikan hasil tahapan pembahasan yang telah dilakukan oleh tim Pansus yang diketuai Yosep Udau, bersama dengan dinas terkait dan bagian hukum Pemkab Kutim.

“Telah dilakukan beberapa kali rapat dalam rangka pembahasan dan juga telah dilakukan kunjungan kerja ke daerah yang telah lebih dahulu mensahkan Perda yang sama sebagai bahan perbandingan dan menambah perbendaharaan dalam penyusunan Raperda ini,” ujarnya.

Baca Juga :   Kutim Targetkan Penurunan Angka Stunting sesuai Arahan Nasional

Legislator dari Partai PAN itu mengatakan Raperda yang sebentar lagi akan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Kutim, sangat penting bagi masyarakat dalam rangka melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran. Agar tidak menjadi masalah yang serius serta membahayakan bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya Raperda ini, diharapkan stakeholder dapat bekerja secara maksimal dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kutim,” tandasnya.

Baca Juga :   DPRD Kutim Fokuskan Anggaran Kesehatan untuk Perluas Layanan ke Masyarakat

Setelah itu, dilakukan penandatanganan naskah kesepakatan oleh Pemkab Kutim yang diwakili Sekda, Rizali Hadi, dengan Ketua DPRD Kutim, Jimmi dan Wakil Ketua II DPRD Kutim, Prayunita Utami serta disaksikan 29 anggota DPRD Kutim lainnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru