KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan pembahasan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2025.
Agenda ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Jumat (22/11/2024) sore
Dalam kesempatan itu, Anggota Legislatif Kutim Hasna bertindak mewakili Fraksi Golongan Karya (Golkar) dalam menyampaikan pandangannya.
Ia mengawali pandanganny dengan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan R-APBD 2025 kepada DPRD pada tanggal Kamis (21/11/2024).
“Secara ketentuan sudah sesuai dengan perundang-undangan, namun tahapan waktu penyampaian, pembahasan serta persetujuan bersama rancangan APBD TA 2025 dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas, yakni 6 hari menjelang batas akhir persetujuan bersama,” papar Hasna.
Politisi partai berlogo beringin itu menjelaskan, bahwa sebenarnya pada Nota Penjelasan R-APBD 2025, sudah tergambar proyeksi APBD, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 11,151 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 358,388 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 10,245 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 547,798 miliar
“Belanja daerah di targetkan sebesar Rp. 11,136 triliun, terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp. 5,603 triliun, belanja modal sebesar Rp. 4,321 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 1,191 triliun,” kata Hasna.
Dia menambahkan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan Rp. 0. Namun pada pengeluaran pembiayaan daerah di proyeksikan sebesar Rp 15 miliar.
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan target pendapatan daerah TA 2025 menurun sebesar Rp. 1,9 triliun dari target pendapatan daerah TA 2024 sebesar 13,066 Triliun.
Demikian juga pada target belanja daerah TA 2025 mengalami penurunan sebesar Rp. 3,665 triliun dari belanja daerah TA 2024 sebesar Rp.14,801 triiun.
“Kami mencermati penurunan Pendapatan Daerah TA 2025 disebabkan oleh menurunnya pendapatan Transfer Daerah,” tandasnya. (Adv/res)