Legislator Hasna Wakili Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Golkar atas RAPD Kutim 2025

- Redaksi

Jumat, 22 November 2024 - 21:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Loading

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan pembahasan Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2025.

Agenda ini diselenggarakan di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Jumat (22/11/2024) sore

Dalam kesempatan itu, Anggota Legislatif Kutim Hasna bertindak mewakili Fraksi Golongan Karya (Golkar) dalam menyampaikan pandangannya.

Ia mengawali pandanganny dengan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah menyampaikan R-APBD 2025 kepada DPRD pada tanggal Kamis (21/11/2024).

Baca Juga :   Agus Hari Kesuma Imbau Mahasiswa Kutim di Luar Kota Menyalurkan Hak Pilihnya

“Secara ketentuan sudah sesuai dengan perundang-undangan, namun tahapan waktu penyampaian, pembahasan serta persetujuan bersama rancangan APBD TA 2025 dilakukan dalam waktu yang sangat terbatas, yakni 6 hari menjelang batas akhir persetujuan bersama,” papar Hasna.

Politisi partai berlogo beringin itu menjelaskan, bahwa sebenarnya pada Nota Penjelasan R-APBD 2025, sudah tergambar proyeksi APBD, yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp 11,151 triliun. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 358,388 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp. 10,245 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 547,798 miliar

Baca Juga :   Fraksi Demokrat Sepakati Raperda RPJPD 2025-2045 Kutim

“Belanja daerah di targetkan sebesar Rp. 11,136 triliun, terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp. 5,603 triliun, belanja modal sebesar Rp. 4,321 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 20 miliar dan belanja transfer sebesar Rp. 1,191 triliun,” kata Hasna.

Dia menambahkan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan Rp. 0. Namun pada pengeluaran pembiayaan daerah di proyeksikan sebesar Rp 15 miliar.

Baca Juga :   dr. Novel Sarankan Ada Rumah Sakit Pratama Yang Di Bangun Sebagai Rumah Sakit Rujukan

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan target pendapatan daerah TA 2025 menurun sebesar Rp. 1,9 triliun dari target pendapatan daerah TA 2024 sebesar 13,066 Triliun.

Demikian juga pada target belanja daerah TA 2025 mengalami penurunan sebesar Rp. 3,665 triliun dari belanja daerah TA 2024 sebesar Rp.14,801 triiun.

“Kami mencermati penurunan Pendapatan Daerah TA 2025 disebabkan oleh menurunnya pendapatan Transfer Daerah,” tandasnya. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru