KUTAI TIMUR — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma (AHK) meminta mahasiswa agar memastikan penggunaan hak pilih mereka secara tepat.
Mengingat ada banyak mahasiswa asal Kutim yang menempuh pendidikan di luar daerah, khususnya di Kota Samarinda.
AHK menilai mahasiswa di luar Kota berpotensi menemui kendala dalam menyalurkan hak suara mereka.
Dia menyarankan mahasiswa yang berada di luar daerah pada hari pemilihan segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengurus surat keterangan memilih di lokasi mereka berada.
Bahkan dia berharap jika mahasiswa yang berada di luar kota dan menemui hambatan dalam memilih, sebaiknya pulang ke daerah menyalurkan suaranya.
“Jika ada mahasiswa yang tidak bisa hadir di kampus atau berada di luar kota pada Pilkada, mereka harus segera mengurus konfirmasi ke KPU atau mempertimbangkan untuk pulang kampung pada tanggal 27 nanti,” ucap AHK di Balikpapan, Minggu (3/11/2024).
Menurutnya langkah tersebut penting untuk memastikan suara mereka tetap tersalurkan. Dia juga mengingatkan bahwa ada aturan yang ketat berlaku di Pilkada, termasuk larangan pemilih ganda.
Jika ada kasus pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali atau memilih di dua lokasi berbeda, maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Di luar negeri, sanksi bagi pemilih yang melanggar aturan sangat tegas. Kita juga akan menjaga agar tidak ada potensi pemilih ganda di sini,” jelasnya.
Lebih jauh AHK menyoroti pentingnya kesadaran terhadap pemilu kali ini, yang mencakup pemilihan di dua jenjang pemerintahan, yaitu gubernur dan bupati.
“Gunakan hak pilih Anda dengan bijak dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU,” pintanya.
Untuk itu dirinya berharap partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa, dalam menjaga integritas pemilu dapat terus meningkat demi keberlangsungan demokrasi. (Adv/r)