Komisi A DPRD Kutim Tindak Lanjut Masalah Sengketa Lahan Warga Desa Sepaso dan KIN

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 10:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait sengketa lahan antara warga Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon dan PT.Kemilau Indah Nusantara (KIN), pada Rabu (6/11/2024) lalu.

Diketahui, Komisi A DPRD Kutim, itu melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kamis (07/11/2024) kemarin.

Baca Juga :   DP2KB Kutai Timur Laporan Penurunan Angka Stunting dan Keluarga Berisiko

Kunker tersebut dipimpin langsung oleh Eddy Palinggi selaku Ketua Komisi A DPRD Kutim didampingi anggota DPRD lainnya, seperti Bambang Bagus Wondo Saputro, Syaiful Bakhri dan Aldryansyah.

Hadir juga OPD terkait, warga Desa Sepaso Selatan dan pihak PT KIN di lokasi lahan yang menjadi sengketa.

Eddy Palinggi mengatakan Kunker tersebut untuk memastikan lahan yang menjadi sengketa Anatar pihak warga dengan pihak perusahaan, sehingga solusi untuk penyelesaiannya bisa dilakukan.

Baca Juga :   Fitriyani: Realisasi Belanja Daerah 2023 Capai Rp 7,4 Triliun Harap Bisa Tingkatkan Pembangunan

“Hari ini kita turun langsung untuk melihat lokasi yang menjadi sengketa, kita akan cek semuanya baik dari surat yang di miliki oleh perusahaan maupun milik warga,” ungkapnya

Adapun luas lahan yang menjadi perselisihan antara warga Desa Sepaso Selatan dengan PT KIN mengenai kepemilikan lahan seluas 11 hektare dan warga mengklaim belum dibebaskan oleh pihak PT KIN.

Baca Juga :   Perda Kesetaraan Gender Fitriyani, Janji Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Semua Sektor

Diketahui, sebelumnya persoalan sengketa lahan ini telah dimediasi oleh pihak desa, namun tidak ada solusi, sehingga warga mengadu ke pihak DPRD Kutim. Pertemuan kali ini merupakan tindak lanjut untuk pengecekan lapangan.

Eddy berharap usai kunjungan ini, masalah sengketa lahan tersebut segera menuai titik terang sehingga tidak lagi berlarut-larut. (Adv/res)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru