Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Hj. Fitriyani dari Komisi A, mengungkapkan bahwa penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang kesetaraan gender merupakan langkah penting dalam memajukan partisipasi perempuan di berbagai sektor di daerahnya,
“Mudah-mudahan dengan adanya disahkan perdanya ini, nanti ya bisa semua untuk sektor yang dipertambangan atau di pemerintahan itu kan bisa mengakomodir nanti,” ungkapnya.
Perda yang ada saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki, terutama dalam dunia pekerjaan dan pemerintahan, termasuk pertambangan dan pemerintahan, akan lebih mampu mengakomodasi perempuan. Hal ini akan membuka lebih banyak kesempatan kerja bagi perempuan di Kutai Timur.
“Sebenarnya juga kami juga pengen pemimpin juga harus menyikapi bijaksana, kalau mereka sanggup kenapa tidak diberikan kepada mereka,” lanjut Fitriyani.
Meski banyak perempuan yang terlibat dalam berbagai bidang, data statistik yang ada sering kali kurang lengkap dan kurang mencerminkan realitas di lapangan. Maka penting bagi pemerintah menyediakan wadah juga untuk perempuan agar bisa memberdayakannya.
Harapannya bahwa para pemimpin dan pengambil keputusan akan lebih bijaksana dalam memberikan kesempatan, kepada perempuan yang memiliki kapasitas dan kemampuan. Sehingga menjadi perempuan yang bisa selaras dengan laki-laki, tidak ada kesenjangan gender akan tetapi kesetaraan gender di pekerjaan tersebut.
Intinya kita semua sama, cuman memang laki laki ada porsinya masing-masing sesuai dan tanggung jawabnya begitu juga dengan perempuan. Namun pada dasarnya kita semua memiliki hak yang sama.