Warga Martadinata Difasilitasi Isbat Nikah, Disdukcapil Kutim Pastikan Pelayanan Berdasar Domisili

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 11:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumeah, memastikan bahwa seluruh warga yang berdomisili di wilayah Kutim berhak memperoleh fasilitasi isbat nikah, meskipun KTP mereka bukan berasal dari Kutim. Kepastian ini ia sampaikan usai melakukan kunjungan langsung ke wilayah Martadinata untuk bertemu warga setempat.

“Sengaja saya ke sana, dan saya panggil orang-orang Martadinata itu, kan orang Sidrap. Supaya warga di sana tahu bahwa semuanya itu dimudahkan, bahwa saya punya syarat yang mau isbat nikah walaupun KTP-nya bukan Kutim tetap kami fasilitasi, karena kan tinggalnya di situ,” ujar Jumeah.

Baca Juga :   Anggaran Desa Kutim Tahun 2025 Ditingkatkan untuk Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

Ia menjelaskan bahwa mekanisme isbat nikah tidak hanya mendasarkan verifikasi pada alamat KTP, tetapi pada domisili tempat warga benar-benar tinggal. Menurutnya, hal tersebut telah ia bahas bersama Pengadilan Agama (PA) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur.

“Saya sudah diskusi sama PA dan Kemenag. PA itu memverifikasi orang dasarnya bukan KTP, dasarnya itu di mana dia tinggal, dan itu wilayah Kutim,” katanya.

Baca Juga :   Stan Disdik Di Expo Kutim 2023 Angkat Tema Ayo Etam Bebaya Beinovasi Wujudkan Merdeka Belajar Di Benua Etam

Jumeah menegaskan bahwa PA Bontang tidak memiliki kewenangan memproses isbat nikah warga yang tinggal di Kutim, meskipun KTP mereka berasal dari Bontang. “PA Bontang tidak akan pernah mau menyentuh orang di situ karena sudah inkrah. Jadi walaupun KTP-nya Bontang, pihak Bontang tidak akan pernah mau mengisbatkan orang di situ karena wilayah yang dia tinggal kan Kutim. Makanya PA Kutim yang bisa memverifikasi, mengisbatkan nantinya,” pungkasnya.

Baca Juga :   Kecamatan Teluk Pandan dan Sangat Selatan Juara Lomba Kawasan Perdesaan Tingkat Provinsi

Dengan penegasan tersebut, Disdukcapil Kutim berharap masyarakat tidak ragu mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, termasuk perkara isbat nikah, karena seluruh proses telah disesuaikan dengan ketentuan hukum serta memperhatikan kenyataan domisili masyarakat.

Berita Terkait

DPMDes Kutai Timur Dorong Kerjasama Desa–Pihak Ketiga untuk Optimalkan Potensi Lokal
Pendidikan Jadi Salah Satu Fokus Kerjasama Desa Kutai Timur
Sosialisasi Kerjasama Desa Jadi Fokus DPMDes Kutai Timur
Efektivitas Program Kerjasama Desa DPMDes Kutai Timur Tetap Digenjot Meski Anggaran Terbatas
Kerjasama Desa di Kutai Timur Didorong untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat
Contoh Kerjasama Desa: Listrik Desa Lomtesak Disuplai ke Lombentuk
Dukungan Internet dan Seragam Gratis untuk Siswa di Kutai Timur
Zainal Abidin, Hambatan Administrasi Jadi Tantangan DPMDes Kutai Timur dalam Kerjasama Desa

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:25 WITA

Akhmad Wasrip Tekankan Disiplin dan Kerja Kolektif, PKS Kutim Siapkan Kemenangan Politik

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:42 WITA

Dari Kutai Timur ke Panggung Nasional, PT Siap Umroh Haji Jadi Satu-satunya Travel Daerah yang Bersanding dengan Travel Besar di Jogja Umrah Travel Fair 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 20:16 WITA

Ardiansyah Sulaiman Rombak Kabinet Pejabat Kutim, Tekankan Pelayanan Publik Publik Berorientasi ASN Berakhlak

Selasa, 14 April 2026 - 16:28 WITA

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Kutim Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek RPU

Rabu, 1 April 2026 - 14:19 WITA

PGRI Sangatta Utara Gelar Sosialisasi Perlindungan Guru dan Konfercab, 127 Kepsek dan Guru Ikut Ambil Bagian

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Sabtu, 22 November 2025 - 18:38 WITA

Ronny: Kominfo Kutim Pastikan Dukungan Penuh untuk Kebutuhan Internet Sekolah

Minggu, 16 November 2025 - 14:46 WITA

Disdukcapil Kutim Tegaskan Pelayanan Administrasi Bebas Gratifikasi dan Tulus Membantu Masyarakat

Berita Terbaru