Disdik Kutim Sediakan Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

- Redaksi

Sabtu, 26 November 2022 - 18:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur –  Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 10 yang menyatakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang sering disingkat sebagai PKBM sebagai salah satu satuan pendidikan nonformal.

Program-program yang diselenggarakan di PKBM dapat sangat beragam dan dapat juga tak terbatas, namun harus sesuai dengan kondisi, potensi dan kebutuhan masyarakat di mana PKBM itu berada atau dikatakan yang relevan, serta program-program itu harus bermakna dan bermanfaat.

Program-program tersebut antara lain Pendidikan Kesetaraan (A,B dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain-lainnya.

Baca Juga :   Pilkades Serentak di Kutim Berjalan Aman dan Kondusif

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus membangun sarana dan prasarana belajar. Seperti yang terdapat 18 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Sedangkan untuk Pendidikan kesetaraan paket A, B, dan C, diakomodasi Satuan Pendidikan Non Formal dan Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF-SKB) Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, termasuk untuk pengembangan minat dan bakat.

“Meskipun belum pernah mengenyam pendidikan sekalipun. Tetap berpeluang memiliki keterampilan yang setidaknya dapat menjadi modal usaha,” kata Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim Achmad Junaini, pada Selasa (22/11/2022).

Baca Juga :   Jelang Pilkada 2024 Pemprov Giat Pantau Politik Daerah, Pemkab Kutim Komitmen Siap Sukseskan 

Ditambahkannya pengembangan keterampilan gelaran SNF-SKB dapat diikuti semua usia. Baik usia sekolah, produktif maupun di atasnya. Kendati demikian, masih sedikit yang bersedia menempuh pendidikan jalur tersebut dengan berbagai alasan.

Menurutnya, terdapat telah 910 warga belajar di SKB Sangatta Utara. Terdiri dari usia sekolah dengan usia 21 tahun ke bawah berjumlah 456. Sedangkan bukan usia sekolah terdapat 454 warga belajar. Semuanya sedang menempuh pendidikan non formal paket A B dan C.

Namun ujar Junaini, berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidikan) per 3 Agustus 2022, usia sekolah di bawah 21 tahun mencapai 1.098 warga belajar. Sedangkan usia di atas 21 tahun ke atas 1.285 warga belajar. Sehingga total keseluruhan warga belajar paket A B dan C mencapai 2.383. Berada di 18 PKBM dan dua SKB se-Kutim,” ungkapnya.

Baca Juga :   Bupati Kutim Buka Kegiatan Pemberian Bantuan Inflasi Dampak Naiknya BBM

Berdasarkan data tersebut, maka jelas terdapat banyak warga Kutim yang putus sekolah. Sehingga diperlukan upaya serius pemerintah dalam penganggaran.

“SKB tetap jalan dan sekarang sedang proses ujian tengah semester (UTS). Agar upaya peningkatan SDM tersebut dapat lebih dimaksimalkan,” ujarnya. (adv)

Berita Terkait

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas
Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran
Layanan Internet Gratis Sekolah Masuk Program Unggulan Bupati Kutim
Kebijakan Internet Sekolah 2025 Berubah, Kuota Tidak Terpakai Langsung Hangus dan Kecepatan Turun Drastis

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:38 WITA

Ambulans Rp9 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Kutim Tegaskan Isu di Media Sosial Tidak Sesuai Fakta

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:17 WITA

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terbaru

Advertorial

Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot

Rabu, 3 Des 2025 - 10:17 WITA