Sangatta – Pemkab Kutim melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan merilis Rumah Layak Huni pada bulan juni mendatang. Program rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah ini merupakan upaya Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur di bawah pimpinan Bupati Drs.H.Ardiansyah Sulaiman,M.Si dalam mewujudkan pembangunan Infrastruktur yang lebih baik bagi masyarakat Kutim.
Kabid Permukiman Mohammad Noor mengatakan bahwa Program ini merupakan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat, dalam pemenuhan papan dengan kenaikan APBD yang signifikan, dan tentu juga harus memberikan pengaruh signifikan bagi masyarakat.
“Sebagai langkah awal kami memiliki target 100 rumah layak huni, dengan kriteria penerima bantuan yang telah ditentukan dan ini sudah dilakukan verifikasi faktual di lapangan oleh pokja PKP,” ungkapnya
Dalam kesempatan itu ia menjelaskan untuk pelaksanaannya hanya menunggu SK penerimaan manfaat dari Bupati Ardiansyah Sulaiman di awal bulan Juni,setelah itu baru bisa di lakukan pelaksanaan teknisnya,dan tentunya yang di SK-kan sudah sesuai dengan kriteria yang ada.
“Kita upayakan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai UMR, dengan kondisi menempati rumah yang tidak layak huni tentunya, dan tentu semua database yang ada sudah sesuai dengan kriteria yang ada,” ucapnya
Dengan adanya Program pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Bupati Ardiansyah Sulaiman berharap langkah untuk mensejahterakan masyarakat Kutim yang dengan program tersebut masyarakat dengan penghasilan rendah juga bisa ikut merasakan rumah yang layak huni.
Ditambahkannya juga jika Program ini telah lama direncanakan namun terbentur dengan banyak regulasi, dengan komitmen Pemkab Kutim maka program ini di terlaksana pada awal bulan nanti dan tentunya ini akan terus berkelanjutan bukan hanya 100 unit rumah saja.