Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutai Timur (Kutim) akan meluncurkan anjungan Adminduk sebagai langkah inovatif dalam pendekatan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Anjungan tersebut telah berhasil dibangun di beberapa kecamatan strategis, termasuk Sangatta Utara, Sangatta Selatan, dan Bengalon.
Dengan peluncuran anjungan Adminduk ini, masyarakat Kutim akan semakin dimudahkan dalam mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan. Kepala Dukcapil Kutim, Jumeah, menjelaskan bahwa anjungan tersebut akan menyediakan layanan pencetakan kartu keluarga, akte kelahiran, serta layanan administrasi kependudukan lainnya.
“Anjungan Adminduk ini merupakan upaya kami untuk memberikan pelayanan yang lebih dekat dan efisien kepada masyarakat Kutai Timur. Dengan adanya anjungan ini, diharapkan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan dapat berjalan lebih cepat dan mudah,” ujar Jumeah.
Selain memberikan kemudahan akses, anjungan Adminduk juga diharapkan dapat mengurangi antrian dan waktu tunggu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mempercepat penyelesaian berbagai administrasi kependudukan.
Peluncuran anjungan Adminduk ini menjadi langkah positif dalam memajukan sektor pelayanan publik di Kutai Timur, serta memperkuat keterhubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun pemerintahan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.