Sangatta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kutai Timur dengan bangga menerima penghargaan prestisius zona hijau A atas pemaksimalan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat Kabupaten Kutai Timur.
Kepala Dukcapil Kutim Jumeah mengatakan penghargaan enghargaan zona hijau A buah dari komitmen dan keunggulan dalam memberikan layanan yang berkualitas, efisien kepada masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.
“Kita telah menunjukkan dedikasi yang luar biasa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan memanfaatkan teknologi modern dan sistem yang terintegrasi, mereka berhasil mempercepat proses administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan KTP, akta kelahiran, hingga dokumen kependudukan lainnya,” kepada media ini di Ruang Kerjanya.
Dikatakannya, langkah-langkah inovatif yang diimplementasikan oleh Dukcapil Kutai Timur, seperti layanan online, penempatan alat perekaman dan pencetakan KTP di Kecamatan dan pemanfaatan teknologi informasi lainnya, telah membawa kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan.
Dengan demikian, tidak hanya meningkatkan efisiensi dalam pelayanan, tetapi juga mengurangi potensi kesalahan dan penundaan.
Prestasi ini bukan hanya menjadi kebanggaan bagi Dukcapil Kutai Timur, tetapi juga memperkuat komitmen mereka untuk terus meningkatkan standar pelayanan publik.
Dukcapil berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, demi menciptakan lingkungan administrasi kependudukan yang lebih baik, efisien, dan inklusif bagi semua warga Kutai Timur.
“Kita terus berupaya membantu masyarakat, khususnya dalam pelayanan adminduk,” pungkasnya.