Sangatta – Pemerintah daerah Kabupaten Kutai Timur, melalu dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang menjelaskan terkait Total anggaran pengerjaan Jembatan Telen Kecamatan Telen Kabupaten Kutai Timur.
Angaran sebesar Rp 55 Miliar lewat program Multi Year Contrak (MYC) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untul pekerjaan jembatan Telen.
Karena MYC, penganggaran dilakukan secara bertahap oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mulai dari APBD Murni 2023 sebesar Rp 42 miliar, APBD Perubahan 6,5 miliar, APBD Murni 2023 sebentar 6,5 Miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Muhammad Muhir melalui Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kutim Wahasuna Aqla mengatakan karena keterlambatan pengerjaan, anggaran Jembatan Telen dari APBD Tahun 2023 itu akhirnya menjadi Silpa dan akan dimasukkan ke APBD Perubahan 2024.
“Sudah menjadi Silpa karena pekerjaan baru mulai awal tahun ini, dengan demikian anggaran bergeser ke Perubahan 2024,” katanya kepada media ini di Ruang Kerjanya.
Meskipun bergeser, anggaran tersebut tetap difokuskan pada pembangunan Jembatan Telen sebab jangka waktu pengerjaan proyek multi years dilangsungkan selama dua tahun,yakni 2023 dan 2024.
“Kami komitmen untuk penyelesaian pengerjaan ini, pembangunan sudah berlangsung sejak awal tahun ini berharap bisa rampung sebelum jatuh tempo,” pungkasnya.