Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan Focus Group Diskusi (FGD) Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Kabupaten Kutim 2025-2029.
Dengan tercatatnya sejarah bencana yang terjadi di Kutim sudah mengalami 631 bencana dalam kurun waktu 2012 hingga 2022. Tentu saja ini menjadi suatu hal yang harus kita siasati dalam rencana penanggulangan bencana kedepan nya.
Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman melalui Asisten I Pemkesra Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono mengatakan di Kutim telah mengalami berbagai bencana alam dan bencana non-alam. Tentu saja ini bisa menjadi acuan dalam perumusan strategi dan kebijakan penanggulangan bencana.
“Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk memiliki perencanaan yang matang dalam upaya penanggulangan dan mitigasi bencana. Hal ini sejalan dengan penilaian Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” jelas Poniso
Langkah ini menjadi salah satu upaya dalam mewujudukan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) / Sustainable Development Goals (SDGs) yang bermuara kepada peningkatan dan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan. Dengan menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup serta menjamin keadilan dan terlaksananya tata Kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup antar generasi manusia.
Saat ini Pemkab Kutim terus berupaya untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan dalam menghadapi risiko bencana. Dengan cara terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Termasuk pihak swasta, lembaga non-pemerintah dan instansi pemerintah lainnya.
Tentunya hal ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan upaya mitigasi dan penanggulangan risiko bencana. Dan yang terpenting juga partisipasi dan kontribusi dari seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan guna mengoptimalkan mitigasi dan penanggulangan risiko bencana.