Absen Karena Sakit, DPRD Kutim Akan Panggil Ulang Kepala Dinas PUPR

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 22:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bersama tiga Dinas terkait, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Ketidakhadiran Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan banyak yang menjadi atensi oleh masyarakat dan DPRD terkait progres pada program-program yang ada di instansi tersebut.

Baca Juga :   Fraksi PIR DPRD Kutim Sampaikan Apresiasi Atas Nota Penjelasan RAPBD Pemerintah 2025

Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menegaskan pihaknya akan memanggil ulang Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir dikarenakan sakit.

“Kita minta Dinas PUPR untuk pertemuan kembali dan harus dihadiri oleh kepala dinasnya langsung. Kami juga meminta Kadis PUPR membawa data-data yang diperlukan untuk memberi jawaban terkait sejauh mana progres penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas PUPR,” tegasnya.

Baca Juga :   Anggaran Desa Kutim Tahun 2025 Ditingkatkan untuk Mendorong Pembangunan Berkelanjutan

Asti mengungkapkan, bahwa dasar pemanggilan ulang tersebut guna mempertanyakan terkait proyek Multi Years Contract (MYC) yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat tentang progres pekerjaannya.

“Kami akan minta Kadis PUPR untuk mempresentasikan progres MYC itu sudah sampai di mana. Karena ada 18 item pekerjaan MYC dan 6 lainnya menjadi sub bidang yang mengundang banyak pertanyaan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemerintah Kutim Dorong Peserta MTQ Fokus Jaga Kesehatan dan Latihan Maksimal

Pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang Kepala Dinas PUPR yang akan dijadwalkan setelah lebaran (Idul Adha).

“Proyek MYC ini tentunya jadi pertanyaan masyarakat dan media. Saya, Ketua DPRD, Wakil Ketua II, dan anggota DPRD juga mempertanyakan sudah sampai mana progresnya. Makanya kami belum bisa memberikan jawaban karena Dinas PUPR belum memberikan data-data yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru