Kutai Timur – Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) bersama tiga Dinas terkait, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Ketidakhadiran Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi sorotan. Hal ini dikarenakan banyak yang menjadi atensi oleh masyarakat dan DPRD terkait progres pada program-program yang ada di instansi tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, menegaskan pihaknya akan memanggil ulang Kepala Dinas PUPR yang tidak hadir dikarenakan sakit.
“Kita minta Dinas PUPR untuk pertemuan kembali dan harus dihadiri oleh kepala dinasnya langsung. Kami juga meminta Kadis PUPR membawa data-data yang diperlukan untuk memberi jawaban terkait sejauh mana progres penyerapan anggaran yang dilakukan Dinas PUPR,” tegasnya.
Asti mengungkapkan, bahwa dasar pemanggilan ulang tersebut guna mempertanyakan terkait proyek Multi Years Contract (MYC) yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat tentang progres pekerjaannya.
“Kami akan minta Kadis PUPR untuk mempresentasikan progres MYC itu sudah sampai di mana. Karena ada 18 item pekerjaan MYC dan 6 lainnya menjadi sub bidang yang mengundang banyak pertanyaan masyarakat,” jelasnya.
Pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang Kepala Dinas PUPR yang akan dijadwalkan setelah lebaran (Idul Adha).
“Proyek MYC ini tentunya jadi pertanyaan masyarakat dan media. Saya, Ketua DPRD, Wakil Ketua II, dan anggota DPRD juga mempertanyakan sudah sampai mana progresnya. Makanya kami belum bisa memberikan jawaban karena Dinas PUPR belum memberikan data-data yang dibutuhkan,” pungkasnya.