Kutai Timur – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Kabupaten Kutai Timur menyelenggarakan seminar bertajuk Mining Talk dan Izin Usaha Jasa Pertambangan 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Meranti, Gedung Bupati, pada Sabtu (2/11/2024) dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait regulasi pertambangan.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung sektor pertambangan yang bertanggung jawab. “Pertambangan adalah sektor vital di Kutim yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemahaman yang baik tentang izin dan regulasi mutlak diperlukan agar kegiatan pertambangan dapat dijalankan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Poniso dalam sambutannya.
Poniso juga menekankan apresiasinya terhadap inisiatif PERHAPI dalam menyelenggarakan seminar ini. “Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PERHAPI yang telah berupaya meningkatkan pemahaman kita semua mengenai regulasi dan pengelolaan usaha jasa pertambangan,” katanya. Ia menambahkan bahwa regulasi yang transparan akan memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memberikan dampak positif bagi masyarakat, serta mempertimbangkan kelestarian lingkungan.
“Namun, izin juga harus mempertimbangkan dampak lingkungan agar eksploitasi sumber daya alam tidak merugikan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” lanjutnya. Poniso mengajak seluruh pihak untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan. “Mari kita bersama-sama menjaga agar kegiatan pertambangan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan Kutai Timur,” tutupnya.
Seminar ini diharapkan dapat menjadi wadah edukasi sekaligus langkah awal menuju pengelolaan pertambangan yang lebih transparan dan beretika di Kutai Timur. (Adv)