SANGATTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kutim tahun 2023 diproyeksikan sekitar Rp 9.073 trilyun. Hal itu tergambar dalam penyampaian Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggatran 2023, yang disampaikan Bupati dalam sidang paripurna di DPRD Kutim, Kamis (3/8/2023).
Menurut Bupati Ardiansyah Sulaiman, besarnya KUA-PPAS Perubahan ini berasal dari proyeksi pendapatan awalnya Rp 5,945 trilyun naik 1,545 trilyun menjadi 7,491 trilyun. Kemuidan ditambah surplus pembiayaan daerah sebesar Rp 1,579 trilyun.
Ada beberapa faktor yang menjadi alasan perubahan dalam KUA – PPAS diantaranya percepatan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jembatan, jalan dan penyelesaian pelabuhan Kenyamukan. Selanjutnya pemenuhan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK), pemenuhan kekurangan TPP PNS dan gaji TK2D, pergeseran kegiatan antar perangkat daerah serta perubahan lokasi atau kelompok sasaran.
“Pemkab Kutim juga memperoleh insentif yang berasal dari fasilitas penurunan emisi gas rumah kaca (carbon forest facility fun) berbasis kinerja,” ujar Ardiansyah.
Ditambahkannya dalam melaksanakan program kegiatan Pemkab Kutim berkomitmen berorientasi pada “money follow program dan “spreading better”. Artinya seluruh OPD harus melaksanakan program prioritas yang telah disepakati bersama dengan DPRD.
“Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh dinas untuk segera melaksanakan dan saya berkomitmen tidak ikut campur dalam proses tender suatu kegiatan,” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah juga memohon dukungan legislative dalam mendukung program dan kegiatan yang terttuang dalam nota pengantar ini.
“Tanpa kerjasama, kolaborasi apik, pembangunan di Kutim tentu tidak lancar dan efektif,” tutupnya.(Adv)