Sangatta – Tingginya tingkat kebutuhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan membuat pemerintah daerah terus melakukan upaya guna peningkatan pelayanan yang lebih baik. Kabupaten Kutai Timur tidak terkecuali melakukan upaya untuk memberikan pelayanan serta fasilitas kesehatan bagi masyarakat di wilayahnya. Memegang predikat sebagai Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan Indonesia. Menandakan sebagian besar warganya telah mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Dinas Kesehatan Kutai Timur melalui Kepala Dinas Bahrani, menjelaskan bahwa “Karena UHC, jadi seluruh warga kita dapat pelayanan kesehatan gratis, tapi memang masih ada beberapa yang belum.”
“Masih adanya warga yang belum mendapatkan pelayanan kesehatan gratis atau pembayaran secara mandiri dikarenakan warga tersebut belum mendaftarkan diri dalam anggota atau kepesertaan BPJS Kesehatan.” Jelas Bahrani
Bahrani menjelaskan juga bahwa minimnya informasi dan gagal teknologi (gaptek) menjadi faktor utama penyebab warga belum masuk dalam kepesertaan BPJS. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, warga harus proaktif dan secara mandiri melakukan pendaftaran kesehatan di Dinas Sosial (Dinsos) Kutim. Dengan bermodalkan kartu tanda penduduk (KTP) ke Dinsos Kutim, masyarakat bisa langsung menjadi peserta BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah.
Warga tidak perlu kewatir sebab Dinkes Kutim akan membantu untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Dinkes Kutim akan berkoordinasi dengan Dinsos Kutim terkait pesertaan BPJS Kesehatan.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, jadi kalau ada warga yang belum masuk BPJS kita akan masukan tapi dengan syarat harus ber-KTP Kutim, karena pembiayaannya diambil dari anggaran daerah,” ujar Bahrani.