KUTAI TIMUR – Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutai Timur (Kutim), Arief Nur Wahyuni, mengungkapkan sebanyak 83 desa di Kabupaten Kutai Timur menerima manfaat dari program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sayangnya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah tidak dapat memonitor seluruh desa secara menyeluruh.
Ia juga menyebut, bahwa untuk pelaksanaan program, disesuaikan dengan anggaran yang tersedia, sehingga daerah yang menerima manfaat disesuaikan pada skala prioritas.
“Kami fokus pada prioritas yang dianggap strategis,” katanya saat ditemui belum lama ini.
Ia berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kutai Timur, sekaligus membangun sinergi antara pemerintah daerah dan desa penerima manfaat.
Lebih lanjut dia mengatakan, perlu adanya sosialisasi program yang melibatkan narasumber dari Project Management Unit (PMU) tingkat provinsi.
Sehingga pemerintah daerah memastikan tujuan program tercapai dengan baik meskipun harus beradaptasi dengan keterbatasan anggaran.
”Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung pembangunan yang lebih inklusif, meski tantangan anggaran tetap menjadi kendala,” tandasnya.
Untuk diketahui, sosialisasi dilakukan di Kecamatan Sangkulirang dengan mengundang 13 desa penerima manfaat.
“Kegiatan ini bukan hanya untuk monitoring, tetapi juga koordinasi dan sosialisasi. Kami ingin memastikan desa penerima manfaat memahami mekanisme dan tujuan program. Untuk itu, kami menghadirkan narasumber yang kompeten dari PMU provinsi,” jelasnya.
Dengan efisiensi anggaran dan optimalisasi program, kata Arief Nur Wahyuni, pemerintah daerah berharap manfaat program dapat dirasakan merata oleh seluruh desa penerima manfaat, meskipun pelaksanaannya bertahap. (Adv/res)