Sekda Kutim Tegaskan agar OPD Patuhi Aturan Penggunaan Anggaran

- Redaksi

Jumat, 1 November 2024 - 11:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

KUTAI TIMUR – isu dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) kian mencuat.

Karena itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menanggapi isu itu. Ia juha meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim untuk memprioritaskan penggunaan anggaran bagi kepentingan publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :   Seskab Kutim: Kesejahteraan ASN Penting Ditingkatkan Asal Keuangan Fiskal Daerah Stabil

“Setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Rizali.

Ia berujar, pemerintah tidak akan mendukung penggunaan dana publik di luar kepentingan masyarakat.

Sekda Kutim ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Setiap anggaran yang dikeluarkan harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.

Baca Juga :   Bupati Ikut Panen Padi Di Sangatta Selatan Dengan Hasil 4,8 Ton Padi

Karena itu pihaknya mengingatkan seluruh OPD agar fokus pada pelayanan publik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik. “Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” tandas Sekda.

Terakhir, dia mengingatkan bahwa terdapat aturan ketat yang mengatur penggunaan anggaran, termasuk larangan penggunaan APBD untuk kepentingan politik praktis.

“Jika ada indikasi penyimpangan, pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan dan evaluasi,” tegasnya. (Adv/)

Berita Terkait

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans
Pemerintah Kutim Susun Peta Digital untuk Tutup Blank Spot
RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan
Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim
Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya
Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri
Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN
Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:20 WITA

Tepis Isu Salah, Pemkab Kutim Tegaskan Rp9 Miliar untuk Pengadaan 40 Ambulans

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:09 WITA

RT Jadi Radar Sosial Kutim: Bupati Minta Data Anak Tidak Sekolah Dilaporkan

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:33 WITA

Bupati Bagikan Motor Operasional Untuk RT Teluk Lingga, Simbol Penguatan Akar Pemerintahan Kutim

Rabu, 3 Desember 2025 - 04:01 WITA

Ketika Predator Sungai Bengalon Banyak Menelan Korban: Kutim Siap Bagun Penangkaran Buaya

Senin, 1 Desember 2025 - 03:50 WITA

Kutim Samakan Irama Pendidikan: BOSDA Kini Mengalir ke Madrasah, Tak Lagi Hanya Sekolah Negeri

Senin, 1 Desember 2025 - 03:45 WITA

Satpol PP Kutim Tak Punya Kewenangan Untuk Penegakan Kedisiplinan ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 03:39 WITA

Tiga Lembaga, Satu Misi: Cara Baru Satpol PP Kutim Menata Kota Lewat Kolaborasi Lintas Dinas

Jumat, 28 November 2025 - 23:41 WITA

Disdukcapil Kutim Optimalkan Layanan e-KTP di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru