KUTAI TIMUR – isu dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kepentingan politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada 2024) kian mencuat.
Karena itu Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan pentingnya seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaan anggaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menanggapi isu itu. Ia juha meminta agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kutim untuk memprioritaskan penggunaan anggaran bagi kepentingan publik dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap rupiah dalam APBD harus dipertanggungjawabkan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Rizali.
Ia berujar, pemerintah tidak akan mendukung penggunaan dana publik di luar kepentingan masyarakat.
Sekda Kutim ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
“Setiap anggaran yang dikeluarkan harus sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujarnya.
Karena itu pihaknya mengingatkan seluruh OPD agar fokus pada pelayanan publik dan tidak terganggu oleh kepentingan politik. “Pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas utama,” tandas Sekda.
Terakhir, dia mengingatkan bahwa terdapat aturan ketat yang mengatur penggunaan anggaran, termasuk larangan penggunaan APBD untuk kepentingan politik praktis.
“Jika ada indikasi penyimpangan, pihak berwenang seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melakukan pengawasan dan evaluasi,” tegasnya. (Adv/)