![]()
KUTAI TIMUR — Masalah perbatasan memang kerap menjadi tantangan di berbagai wilayah. Salah satunya adalah Kutim. Di wilayah ini, selain permasalahannya dengan Kota Bontang, juga punya persoalan dengan Berau.
Pasalnya, proses penetapan tapal batas wilayah antara kedua Kabupaten di Kalimantan Timur (Kaltim) ini belum menemui benang merah atau titik temu.
Merespons masalah tersebut, Trisno, selalu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekkab Kutim, memaparkan problem tapal batas tersebut masih menunggu mediasi atau fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Kita menunggu undangan Kemendagri terkait permasalahan wilayah ini untuk kedepannya,” ucap Trisno di Sangatta, Rabu (06/11/2024).
Diskusi dan kajian batas wilayah antara Kutim dan Berau di Kemendagri, kata Trisno, sebenarnya sudah selesai sejak beberapa tahun lalu, tepatnya 2021.
Pun demikian, sampai saat belum juga ada tanggapan Kemendagri. Padahal, sejak 2006-2023, masalah ini telah diperbincangkan berkali-kali. Naasnya, belum ada yang final dan tidak menemukan jalan keluar.
Lebih jauh Pemkab Kutim sudah memiliki kajian mendalam ihwal batas wilayah tersebut. Namun, jika diperhadapkan dengan Berau, mereka (pihak Berau) justru tidak memiliki penjelasan memadai.
“Nah itu mencakup aspek historis, teknis, dan yuridis sebagai landasan memperkuat. Misalnya, Saat kita bicara bahwa Sungai Manubar adalah milik Kutim, mereka (pihak Berau) tidak memiliki kajian pembanding,” terang Trisno.
Beber dia, Pemkab Berau cuma mengacu di UU Nomor 47. Aturan ini menggambarkan peta batas sementara, tanpa kajian tambahan untuk memperkuat klaim mereka (Berau).
Pemkab Kutim pun harus menyerahkan masalah ini sesuai mekanisme Kemendagri. “Kita harap Kemendagri segera memberikan keputusan dan menguntungkan kedua belah pihak.” (Adv)

















