SAMARINDA – Asisten III Administrasi Umum Pemkab Kutim, Sudirman Latief Sampaikan Komitmen Pemkab Kutim Kelola Pemerintahan yang Transparan.
Hal ini juga akan disampaikannya dalam agenda Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang digelar pada Jumat (22/11/2024) di Hotel Senyiur, Samarinda.
Sudirman menjelaskan, agenda yang diselenggarakan Pemkan tersebut adalah sebuah upaya strategis untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih.
Karenanya dia menegaskan pentingnya sinergi antar instansi untuk memastikan rekomendasi BPK dapat dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
“Ini bukan sekadar menjaga opini WTP, tetapi juga membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, demi kepercayaan publik,” katanya Asisten III Pemkab Kutim itu.
Diketahui, acara ini diikuti oleh 139 peserta yang mewakili Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kutim dan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, yang memberikan panduan teknis dan strategis untuk menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim, H Ade Achmad Yulkafilah, menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Inspektorat Daerah dan OPD.
Menurutnya, kolaborasi ini telah mendorong penyelesaian TLHP secara efektif. “Dengan sinergi yang kuat, kami optimistis mampu meningkatkan pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.” (Adv/r)