Peralihan Kewenangan Izin Tambang ke Pusat, Tantangan Baru Bagi Kutai Timur

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kutai Timur – Dalam upaya meningkatkan pengelolaan sektor pertambangan, pemerintah pusat kini mengambil alih kewenangan terkait izin usaha eksploitasi dan pertambangan.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Arief Nur Wahyuni, menyampaikan bahwa perubahan ini menandakan pentingnya regulasi yang lebih terpusat.

“Kewenangan perizinan kini sepenuhnya berada di pemerintah pusat, bukan lagi di kabupaten atau kota seperti sebelumnya,” ujar Arief pada Senin (19/11/2024).

Baca Juga :   Asisten III Sudirman Latief Sampaikan Komitmen Pemkab Kutim Kelola Pemerintahan yang Transparan

Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah yang ingin menyusun sistem yang lebih terkoordinasi dalam pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam sektor pertambangan.

Namun, meski kewenangan perizinan ada di pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam melakukan koordinasi dan pengawasan operasional pertambangan di lapangan.

Arief menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan instansi terkait di pusat untuk memastikan pelaksanaan pertambangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :   Wakili Dapil II, Yusri Yusuf Siap Perjuangkan Aspirasi di Sektor Pertanian dan Perkebunan di Komisi B

Langkah ini diharapkan dapat memastikan keberlanjutan pengelolaan tambang yang lebih baik dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. (ADV)

Berita Terkait

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja
Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
DPRD Kaltim Desak Pemkot Balikpapan Siapkan Infrastruktur Hadapi Lonjakan Penduduk IKN
Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara
Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN
Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau
Yonavia Desak Perbaikan Jalan dan Akses Air Bersih di Kubar dan Mahulu

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:14 WITA

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Rabu, 1 Januari 2025 - 17:11 WITA

Serikat Pekerja UKS KPCT Pama Site Sangatta, Gelar Kegiatan Mancing Mania Guna Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 18:17 WITA

Polda Kaltim Periksa 9 Saksi Menyangkut Dugaan Pencabulan di Kota Balikpapan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:22 WITA

Kutim Gelar Kampanye Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Senin, 9 Desember 2024 - 23:15 WITA

Baharuddin Demmu: Pengelolaan SDA Kaltim Harus Ramah Lingkungan dan Berkeadilan

Senin, 9 Desember 2024 - 22:09 WITA

Lemahnya Implementasi Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, DPRD Kaltim Angkat Suara

Senin, 9 Desember 2024 - 21:18 WITA

Ananda Emira Moeis: Database Pertanian Jadi Fondasi Ketahanan Pangan di Era IKN

Senin, 9 Desember 2024 - 21:01 WITA

Syarifatul Sya’diah Dorong Pemerataan Pendidikan di Pedalaman Berau

Berita Terbaru

DPRD Kutim

Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kutim Bahas Perubahan Roster Kerja

Selasa, 4 Feb 2025 - 14:14 WITA

Opini

FENOMENA FEODALISME MENTAL DIKALANGAN MAHASISWA.

Kamis, 26 Des 2024 - 22:34 WITA