KUTAI TIMUR – Legislator Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, wakili Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, menyampaikan Pandangan Akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam kesempatannya, Joni membacakan harapan Frasksi PPP agar anggaran pemanfaatan potensi kepada potensi pendapatan daerah untuk ditingkatkan.
“Dengan upaya tersebut perlu dilakukan penerapan strategis, agar potensi pendapatan disektor terakhir dapat meningkat setiap tahunnya,” ujar Joni dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024)
Selain itu, Fraksi PPP juga berharap dapat menulis data terakhir dan pengajuan didasari daerah, agar seluruh program tujuan untuk meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Kami berharap bahwa pokok-pokok pikiran anggota DPRD untuk menjadi prioritas dalam penyusunan APBD. Karena merupakan cerminan masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya masing-masing,” harapnya.
Selain itu, ia juga menyarankan agar pemerintah lebih fokus pada solusi untuk menyelesaikan berbagai kontradiksi yang dihadapi oleh masyarakat Kutim.
“Kami berharap semua pihak dapat bersatu untuk mencapai tujuan ini. Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk mencapai kesejahteraan bersama,” tandasnya.
Terakhir, dalam penyampaiannya, Wakil Ketua Fraksi PPP itu mengajak semua fraksi DPRD untuk bersinergi dalam merumuskan kebijakan dalam mendukung peningkatan PAD. (Adv/res)