Sangatta – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman mengungkapkan kekecewaannya terhadap kegagalan proyek Multi Year Contract (MCY) Pasar Sangatta Selatan dan pembangunan masjid di wilayah tersebut. Menurutnya, proyek-proyek tersebut gagal dilaksanakan meskipun telah dialokasikan anggaran untuk pelaksanaannya.
Menurutnya Pasar Sangatta Selatan seharusnya pembangunan sudah berprogres sesuai dengan alokasi anggaran yang telah disepakati. Namun, pembangunan tersebut tidak terealisasi dengan alasan waktu yang terbatas yang disampaikan oleh pihak PU.
“Pasar Sangatta Selatan sudah dialokasikan anggarannya tapi tidak dilaksanakan. Alasannya dari PU adalah waktu yang terbatas,” ungkap Faizal Rachman dalam pertemuan tersebut.
Faizal juga menyampaikan bahwa anggaran sebesar 35 miliar telah disetujui untuk pembangunan masjid Sangatta Selatan, sementara anggaran sebesar 30 miliar telah dialokasikan untuk pembangunan Pasar Sangatta Selatan. Namun, kenyataannya, proyek-proyek tersebut belum terwujud.
Kritik Faizal Rachman terhadap kegagalan pelaksanaan proyek-proyek ini menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah dalam mengelola dan melaksanakan pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan. Hal ini juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pembangunan di Kabupaten Kutai Timur.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait terkait kritik yang disampaikan oleh Faizal Rachman. Namun, diharapkan bahwa masalah ini akan segera mendapat perhatian serius dari pihak terkait guna memastikan pelaksanaan proyek-proyek pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat Sangatta Selatan dapat terlaksana dengan baik.