Jelang Pilkades Serentak, Ardiansyah Tekankan Jangan lagi ada Rekayasa Aturan

- Redaksi

Kamis, 30 Juni 2022 - 17:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Loading

Kaltimterkini.com, SANGATTA- Jelang Bergulirnya Pemilihan Kepala Desa(Pilkades) serentak di 77 desa di 17 Kecamatan yang ada di Kutai Timur(Kutim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMDes) terus gencar melakukan persiapan guna mematangkan untuk menghadapi pesta demokrasi di tingkat terbawah di pemerintahan tersebut.

Terbaru, DPMdes menggelar rapat Koordinasi Persiapan pembentukan Sub Kepanitiaan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Tingkat Desa pada Pilkades Serentak Tahun 2022/2023, yang di buka secara resmi oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman, bertempat di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna(GSG) Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Kamis(30/6/2022).

Rakor turut di hadiri Wabup H Kasmidi Bulang, Kadis DPMDes sekaligus Plt asisten 3 Yuriansyah, kepala Pengadilan Tinggi Sangatta Abraham Van Vollen Hoven Ginting, camat serta undangan yang hadir.

Baca Juga :   Wisuda Santri Bentuk Penghargaan bagi Anak yang Mampu Membaca Al-Qur’an

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah mengatakan, Kutai Timur masih menyisakan sebanyak 77 dari 139 desa yang belum melaksanakan pilkades, termasuk 11 desa yang baru saja di sahkan menjadi definitif belum bisa mengikuti karena belum terbentuk Badan Permusyawaratan Desa(BPD)

“Nanti BPD yang akan mempersiapkan tahapan-tahapan Pilkadesnya, “ ujarnya.

Rakor sub Kepanitiaan ini, sambung Ardiansyah sangat penting, dari semua persyaratan yang harus di sampaikan serta hal yang harus di berikan kepada mereka yang mau ikut kontestasi pemilihan Kepala Desa termasuk para Kades yang masih mempunyai kesempatan untuk mengikuti pemilihan tersebut, di harapkan para panitia harus lebih memahami agar tidak ada permasalahan di lapangan.

Baca Juga :   Sayid Muziburrachman Dorong Pemerataan Fasilitas Kesehatan di Kaltim

“Tidak ada lagi rekayasa aturan yang di lakukan, kecuali aturan yang sesuai dengan regulasi yang di tetapkan,” imbuhnya.

Peran kepala desa sangat penting dalam proses pembangunan, karena memiliki kewenangan dan kemampuan untuk mengelaborasi semaksimal mungkin daerah kekuasaanya untuk lebih maju lagi, salah satunya kemampuan untuk mengeluarkan peraturan desa sebagai bagian dari bentuk kedaulatan desa.

“Diharapakan dengan kemampuan rekayasa yang di miliki oleh setiap Kades, mampu berdikari dan berdiri di atas kaki sendiri dengan topangan pembiayaan yang sudah di siapkan oleh pemerintah, “ pungkasnya.

Sebelumnya, Kadis DPMDes Yuriansyah dalam laporanya mengatakan, tahun 2022 Kutim akan melaksanakan Pilkades gelombang pertama yang akan di ikuti sebanyak 77 Desa di 17 Kecamatan. Sesuai tahapanya DPMdes selaku OPD teknis langsung membentuk panitia pelaksanaanyayang di mulai dengan pembentukan panitia tingakt Kabupaten yang sudah di laksanakan pada 27 juni 2022 lalu.

Baca Juga :   Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman di Kukuhkan Sebagai Pengurus DMI Kutim

“Kemudian pembentukan sub kepanitian Kecamatan pada tanggal 3 – 9 Juli dan panitia pemilihan tingkat desa yang di laksanakan 10 -16 Juli 2022, “ ujarnya.

Di akhir laporan, dirinya juga meminta peran dan dukungan kepada semua stekholder agar pelaksanaan Pilkades serentak bisa ini bisa berjalan sesuai jadwal yang telah di tentukan serta adanya satu presepsi terkait persyaratan administrasi bakal calon kepala desa.

Berita Terkait

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan
Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah
Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu
Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret
Peluang IKN, Ananda Dorong Pelatihan Keterampilan untuk Warga Kaltim
Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim
Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:06 WITA

Legislator Faizal Rachman Bangga Sektor Pertanian Kutim Belakangan Tampilkan Dampak Signifikan

Minggu, 1 Desember 2024 - 13:20 WITA

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:54 WITA

Pilkada Kaltim 2024 Usai, Agusriansyah Ajak Masyarakat Kembali Bersatu

Minggu, 1 Desember 2024 - 12:35 WITA

Sigit Wibowo Dorong LPM Balikpapan Aktif Usulkan Program Pembangunan Melalui SIPD

Minggu, 1 Desember 2024 - 09:49 WITA

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Percepatan Sanitasi Layak di Kaltim, Sarkowi Tekankan Aksi Konkret

Sabtu, 30 November 2024 - 22:49 WITA

Pemerintah Banyak Gelar Bimtek di Luar Daerah Jadi Sorotan DPRD Kutim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:51 WITA

Sapto Setyo Dorong Nomenklatur Resmi PJU dalam RKPD untuk Kelancaran Proyek di Kaltim

Sabtu, 30 November 2024 - 21:29 WITA

Agus Aras: Rencana Strategis Pariwisata Kaltim untuk Daya Saing dan Keberlanjutan

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.

Advertorial

Fuad Fakhruddin Ingin Pemerataan Pendidikan di Loa Buah

Minggu, 1 Des 2024 - 13:20 WITA